AYOJAKARTA.COM – Setelah menjalani masa tahanan dan bebas murni, Pengacara kenamaan Alvin Lim angkat suara soal kasus Jessica Wongso.
Menurut Alvin Lim, ketersediaan syarat berupa barang bukti dalam kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso belum sepenuhnya terpenuhi.
Dengan adanya peristiwa yang dialami Jessica Wongso, Alvin Lim menilai telah terjadi pelanggaran secara sistematis di Indonesia.
Sehingga keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum bisa menjadikan suatu perkara berjalan sebagaimana keinginan kalangan tertentu.
“Di Indonesia ini yang dipakai itu bukan Undang-Undang, tetapi terserah kemauan si penyidik polisi, si jaksa, maupun si hakim,” ungkap Alvin Lim melalui kanal YouTube QUOTIENT TV.
Baca Juga: Fuji Akui Idap Gangguan ADHD Sejak 2022, Apa Sebenarnya ADHD?
Terkait dengan perkara kopi sianida Jessica Wongso, Alvin Lim menilai terdapat sejumlah hal yang patut dijadikan sebagai pertanyaan.
Menurutnya, hakim bisa memutuskan seseorang bersalah dengan dua alat bukti serta keyakinan hakim sebagaimana disebut dalam Pasal 183.
“Hakim memang yakin Jessica membunuh, tetapi dua alat bukti itu belum ada, penyidikan di kasus Jessica itu belum mature atau belum matang,” jelasnya.
Dalam kasus kopi sianida, Alvin Lim menilai pihak kepolisian terkesan memaksakan untuk segera melakukan penahanan.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Ini Alasan Prabowo Subianto Memilih Gibran sebagai Cawapres
Buah dari adanya upaya pemaksaan tersebut, berdampak buruk kepada terduga atau terdakwa suatu perkara.
“Polisi itu terburu-buru menahan seseorang, belum cukup atau belum matang alat buktinya, akhirnya dipaksakan,” jelas Alvin Lim.
Anggapan yang sama juga dirasakan dan dialami sendiri Alvin Lim yang mengaku menjadi salah satu korban upaya kriminalisasi hukum.
Dengan adanya peristiwa yang dialami sendiri dan Jessica Wongso, Alvin Lim beranggapan bahwa hukum Indonesia berada di bawah Kekuasaan.
“Diakui atau tidak diakui, menurut pandangan saya, hukum di Indonesia ini sekarang ada di bawah kekuasan,” tegas Alvin Lim.
Mengacu pada perspektif tersebut, Alvin Lim meyakini penanganan hukum justru disesuaikan dengan keinginan para penguasa.
Kekuataan dan supremasi hukum yang ada di Indonesia saat ini menurut Alvin Lim ditentukan secara langsung oleh penguasa.
Tekanan dari kekuasaan tersebut jugalah yang menurut Alvin Lim menjadi salah satu hal yang mewarnai kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Perilaku yang sering dilakukan oknum penegak hukum, menurut Alvin Lim perlu mendapat penanganan serius.
Kendati demikian, Alvin Lim memastikan bahwa menetapkan suatu perkara bukan merupakan kewenangannya secara profesi maupun pribadi.
“Saya nggak bilang Jessica bersalah atau tidak bersalah, tetapi di dalam kasus Jessica, penyidikkan yang terjadi itu belum matang,” tegasnya.***

Share this article
Pengacara kondang Alvin Lim buka suara soal kasus Jessica Wongso setelah bebas murni usai ditahan kejaksaan.