AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso memang hingga saat ini masih saja terus mendapat banyak perhatian usai viral dijadikan sebuah film dokumenter.
Sejak saat itu, publik pun banyak berspekulasi bahwa sosok Jessica Wongso tidak bersalah dan hukum di Indonesia sudah sesat menahannya selama 7 tahun kebelakang.
Bahkan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan diketahui terus berupaya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di kasus ini untuk bisa memberikan keadilan dan kebebasan bagi terdakwa kasus kopi sianida itu.
Baca Juga: CPNS 2024 akan Segera Dibuka, 6 Dokumen Pendaftaran Seleksi yang Harus Kamu Siapkan dari Sekarang
Meski demikian, Otto Hasibuan sempat menyatakan bahwa sebenarnya Jessica Wongso sendiri sudah banyak mendapatkan remisi di dalam tahanan.
Jika dihitung-hitung, menurut Otto Hasibuan, sisa masa tahanan Jessica Wongso sekitar 2 sampai 3 tahun lagi.
Atau artinya sekitar tahun 2025 atau tahun 2026 Jessica bisa menghirup udara bebas.
Sehingga meski tidak mengajukan PK pun dapat disimpulkan bahwa Jessica sebenarnya sudah bisa bebas dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Remisi sih ada, banyak. Mestinya kalau hitung-hitungan 2 atau 3 tahun lagi dia harusnya keluar," ujar Otto seperti dikutip Ayojakarta.com dalam cuplikan video yang diunggah akun TikTok @misslyn823, Jumat (4/1/2024).
Meski begitu, Otto sendiri memang sempat menyatakan bahwa pengajuan PK yang dilakukannya bukan hanya sekedar mendapatkan kemenangan dan membebaskan Jessica.
Melainkan untuk mencari keadilan dari proses peradilan dan penegakan hukum yang dianggap salah selama ini.
Dimana peradilan tersebut telah mengorbankan seorang gadis yang harus rela bertahun-tahun dipenjara padahal ia tidak bersalah.
Diketahui bahwa Jessica Wongso merupakan terpaksa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi di tahun 2016 silam.
Jessica berdasarkan keyakinan hakim telah divonis dengan 20 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah di kasus tersebut.
Hingga tahun 2023, Jessica sudah menjalankan hukumannya selama 7 tahun lamanya.
Kasus ini kembali mencuat ke publik usai dijadikan sebuah film dokumenter oleh Netflix dan akhirnya ramai diperbincangkan.
Banyak yang melihat kejanggalan di kasus tersebut dan akhirnya memunculkan penilaian jika Jessica Wongso sebenarnya bukanlah pelaku pembunuhan Mirna.
Ia hanyalah korban dari segelintir oknum yang memaksakan bahwa kasus tersebut harus segera selesai dengan membawa satu terdakwa ke dalam penjara.
Meski begitu, banyak pendukung Jessica Wongso khususnya tim advokat di seluruh Indonesia akan membantu mencari keadilan baginya.***

Share this article
Meski demikian, Otto Hasibuan sempat menyatakan bahwa sebenarnya Jessica Wongso sendiri sudah banyak mendapatkan remisi di dalam tahanan.