AYOJAKARTA.COM – Belum lama ini Anies Baswedan diancam oleh salah satu warganet yang diduga merupakan pendukung capres lain.
Salah satu pendukung capres itu mengeluarkan komentar di media sosial TikTok akan menembak Anies Baswedan dan bertanya tentang hukuman penjara.
Saat ini POLRI telah menangkap pelaku pengancaman Anies Baswedan tersebut, tetapi belum diketahui motifnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV, POLRI sudah menangkap pelaku pengancaman penembakan Anies Baswedan yang terjadi baru-baru ini.
Namun, POLRI masih berusaha untuk membongkar dan mengetahui motif pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan tersebut.
Kadiv HUMAS POLRI, Irjen Shandi Nugroho, mengungkapkan hal tersebut pada saat konferensi pers yang diadakan.
Pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan tersebut masih berusia di bawah 25 tahun.
Pelaku yang berinisial AWK tersebut hanya mengakui perbuatannya saja namun POLRI belum mengetahui motif pelaku melakukan tindakan pengancaman penembakan Anies Baswedan.
Saat POLRI menelusuri akun TikTok pelaku yang bernama @calonistri71600, ditemukan bahwa pelaku menggunakan foto salah satu capres sebagai foto profilnya.
Pada detail akunnya @calonistri71600 tertulis Berjuang untuk seorang capres dan terdapat kalimat pertanyaan hukuman penjara bila menembak Anies Baswedan.
“Nembak pak Anies berapa tahun penjara, ya?” tulis akun @calonistri71600 tersebut. Telah terdeteksi tindakan pengancaman.
Baca Juga: Terinspirasi K.H. Bisri, Anies Baswedan dan Cak Imin Datang ke Jombang,
Kemudian saat akan ditelusuri lagi, akunnya menghilang. Namun telah sempat ditangkap layar (screenshot) tulisan yang terindikasi pengancaman penembakan Anies Baswedan tersebut oleh netizen.
Bahkan, tangkapan layar (screenshot) yang terindikasi pengancaman penembakan Anies Baswedan tersebut telah viral di media sosial TikTok.

Share this article
Belum lama ini Anies Baswedan diancam oleh salah satu warganet yang diduga merupakan pendukung capres lain.