AYOJAKARTA.COM – Masyarakat masih terus menanti kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya, sejak awal tahun masyarakat belum mendapatkan informasi kapan bansos PKH akan dicairkan.
Ternyata banyak KPM yang bertanya-tanya apakah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bansos PKH sudah terbit atau belum.
Diketahui, SP2D merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana.
Lalu apakah SP2D bansos PKH sudah diterbitkan?
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan PKH yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia sampai hari ini belum ada perkembangan terbaru.
Begitu juga dengan bantuan PKH yang dicairkan melalui kartu KKS, belum juga ada pembaruan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses pencairan bantuan PKH kemungkinan masih dalam tahap cek rekening.
Baca Juga: Sebagian KPM Berhasil Cek Rekening, Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Segera Disalurkan?
Sejauh ini diketahui pencairan bantuan PKH di aplikasi SIKS-NG keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan juga burekol masih kosong.
Jadi, bisa dipastikan bahwa SP2D bansos PKH hingga hari ini belum diterbitkan.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa tahapan sebelum SP2D akhirnya diterbitkan.
Baca Juga: 7 Kota Paling Aman di Indonesia, Tingkat Keamanannya Cukup Tinggi
Apabila status pencairan bansos sudah berhasil cek rekening, bukan berarti bantuan akan langsung disalurkan.
Setelah berhasil cek rekening, Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan juga Surat Perintah Membayar (SPM).
Kemudian, dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.
Tahap terakhir adalah proses transfering atau top up data bansos ke rekening KPM oleh pihak penyalur.
Bantuan yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia akan disalurkan secara tunai dan yang melalui bank himbara dan bank BSI disalurkan secara non tunai.
Share this article
Ternyata banyak KPM yang bertanya-tanya apakah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bansos PKH sudah terbit atau belum.