AYOJAKARTA.COM -- Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi kedinasan yang menjalankan pola pendidikan dengan ikatan dinas.
Untuk masuk sekolah kedinasan ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui para pendaftar.
Selain itu, terdapat juga syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar sekolah kedinasan.
Baca Juga: Syarat Kesehatan Mata di Masing-masing Sekolah Kedinasan 2024, Calon Taruna dan Taruni Harus Tahu!
Salah satu syarat yang harus diperhatikan ketika hendak mendaftar sekolah kedinasan adalah kondisi mata sehat.
Sejumlah sekolah kedinasan ada yang mensyaratkan pendaftarnya untuk tidak memakai kacamata.
Namun, ada juga sekolah kedinasan yang memberikan peluang bagi pendaftar yang memakai kacamata.
Berdasarkan penerimaan tahun 2023, berikut adalah syarat ketajaman mata sekolah kedinasan yang dikutip dari akun Instagram @aymangayu.
Kualifikasi visus mata sesuai dengan pengumuman:
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): tidak berkacamata atau lensa kontak
- Politeknik Imigrasi (Poltekim): tidak berkacamata atau lensa kontak
Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka, Siapkan Biaya Segini untuk Masuk di 8 Sekolah Kedinasan Berikut Ini
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): tidak berkacamata atau lensa kontak
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): maksimal plus/minus dibawah 1 dioptri
- Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Sekdin Kemenhub): ketajaman penglihatan normal
Standar penilaiannya adalah visus 6/6 untuk setiap mata tanpa koreksi yang artinya bisa melihat dengan tiap mata keseluruhan huruf pada Snellen Chart pada jarak 5 atau 6 meter (Stakes 1: sangat baik wajib dijaga).
Atau visus awal 6/12 setiap mata dan dapat dikoreksi menjadi 6/6 dengan lensa kurang dari 1 dioptri (Stakes 2: batas toleransi).
Untuk Politeknik Statistika (Polstat) STIS pengukuran visus sentral dilakukan dengan menggunakan Snellen Chart Proyektor pada jarak 5 atau 6 meter tanpa bantuan kacamata atau lensa kontak dengan standar penilaian maksimal plus/minus dibawah 6 dioptri.
Sementara untuk Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) pengukuran visus sentral juga dilakukan menggunakan Snellen Chart Proyektor jarak 5 atau 6 meter tanpa bantuan kacamata atau lensa kontak dengan standar penilaian maksimal plus/minus dibawah 4 dioptri, silinder dibawah 2 dioptri dan bersedia melakukan lasik dengan biaya sendiri jika dinyatakan lulus.
Apabila mata sudah plus/minus relatif tinggi dan tidak berniat melakukan lasik, maka Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) bisa menjadi pilihan.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Terima Jurusan IPS, Pilih Mau Daftar yang Mana?
Ini karena kedua sekolah kedinasan tersebut tidak memiliki ketentuan visus mata sehingga yang memakai kacamata bisa mendaftar.
Itulah tadi informasi mengenai syarat ketajaman mata sekolah kedinasan. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Salah satu syarat yang harus diperhatikan ketika hendak mendaftar sekolah kedinasan adalah kondisi mata sehat.