AYOJAKARTA.COM - Pemanggilan Aiman Witjaksono selaku Jubir TKN Ganjar-Mahfud MD, berbuntut kekecewaan Hary Tanoesoedibjo.
Kekecewaan Hary Tanoesoedibjo tersebut berasal dari adanya kabar penyitaan telepon genggam milik Aiman Witjaksono oleh penyidik.
Status Aiman Witjaksono sebagai saksi, menurut Hary Tanoesoedibjo merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan peraturan hukum.
Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Reformasi Niaga Pangan dalam 100 Hari Pertama Jika Terpilih Sebagai Presiden
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hary Tanoe kepada awak media, usai berusaha menemui Aiman yang menjalani pemeriksaan.
“Saya datang ke Polda Metro karena anak buah saya Aiman itu BAP dari pagi tadi sampai jam tujuh masih belum selesai,” jelas Hary.
Selain ingin menemui Aiman, kedatangannya ke Polda juga karena adanya kabar penyitaan terhadap telepon seluler milik Aiman.
Adanya ketidaksesuaian antara peraturan dengan perlakukan, membuat Hary Tanoe berusaha untuk mempertanyakan.
“Dia dipanggil sebagai saksi tapi hape-nya mau disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru ada penyitaan, makanya saya datang kesini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hary Tanoe menyatakan kekecewaan kepada Polda Metro karena tidak diperkenankan untuk bisa menemui Aiman.
Hary Tanoe yang merasa sudah terlanjur kecewa memilih untuk meninggalkan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menunggu tanpa hasil.
Baca Juga: Deteksi Myopia pada Usia Anak Sekolah, Lebih dari 300 Siswa Ikut MiYOSMART Goes to School
“Satu jam saya nunggu duduk di ruang tamu, nggak boleh masuk, dapat kabar hp-nya disita, makanya saya keluar,” tegas Hary Tanoe.
Penyitaan benda pribadi sebelum adanya penetapan sebagai tersangka terhadap Aiman, menurut Hary Tanoe merupakan sebuah pelanggaran hukum.
Hary Tanoe kuatir jika penyitaan hape tanpa adanya kepastian hukum bukan saja terjadi pada Aiman, tetapi kepada warga negara Indonesia lainnya.
“Kita sebagai warga negara dan sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum, supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian,” pungkas Hary Tanoe.
Selain mendapat sorotan khusus dari Hary Tanoe, peristiwa yang dialami Aiman Witjaksono juga mendapat perhatian dari capres Ganjar Pranowo.
Dalam pidato politiknya yang digelar pada 27 Januari 2024, Ganjar menegaskan akan terus membela Aiman yang kini terganjal persoalan hukum.
“Anak itu sekarang diperiksa kepolisian, namanya Aiman Witjaksono, kami akan membela Aiman,” tegas Ganjar.
Adanya upaya praktik penghalangan informasi yang kini tengah kembali menjadi perhatian, menurut Ganjar merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Karena itu, kepada para pendukungnya Ganjar mengajak untuk melawan perlakuan oknum-oknum yang membatasi kebebasan berpendapat.
“Lawanlah dengan cara yang paling konstitusional, karena pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan,” tegasnya dikutip Ayojakarta, Minggu 28 Januari 2024 dari Kompas TV. ***

Share this article
Pemanggilan Aiman Witjaksono selaku Jubir TKN Ganjar-Mahfud MD, berbuntut kekecewaan Hary Tanoesoedibjo.