AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tentang kasus Ferdy Sambo.
Martin Simanjuntak mengatakan pernyataan Mahfud MD mengenai laporan terhadap Ferdy Sambo yang mental-mental tidaklah benar.
Ia menyampaikan bahwa secara administratif laporan yang dibuat oleh pihaknya tidak seperti yang disampaikan Mahfud.
“Nah di dalam video juga dikatakan kita lapor mental-mental. Jadi kalau dibilang mental itu sebenarnya secara administratif tidak ada mental. Karena kita lapor tanggal 18,” kata Martin dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 2 Februari 2024.
Martin menjelaskan sebelum pihaknya mendapatkan kuasa, ada pihak yang menyuarakan kasus tersebut.
Kemudian, keluarga Brigadir J melihat kejanggalan pada jenazah mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Melihat adanya kejanggalan, keluarga memutuskan untuk mengambil upaya hukum.
“Jadi beginilah intinya sepemahaman saya dan berdasarkan apa yang saya alami. Sebelum dapat kuasa ini kan yang bersuara ada yang namanya Sugeng Teguh Santoso. Lalu datanglah keluarga membuka jenazahnya. Dilihat kok sepertinya anak saya ini bukan seperti pelaku pemerkosaan tapi korban pembantaian,” jelasnya.
Martin mengungkapkan salah satu anggota keluarga Brigadir J masih memiliki hubungan keluarga dengan Kamaruddin Simanjuntak.
Akhirnya, pihaknya diberikan kuasa hingga membentuk tim untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Martin juga menuturkan pihaknya membuat laporan dan laporannya diterima oleh Bareskrim Polri.
“Kebetulan salah satu keluarga Joshua ini namanya Sangga Sianturi itu masih punya hubungan kekerabatan dengan Kamaruddin. Dikasihlah kuasa kita bentuk tim pada saat itu. Kita buat laporan ke Bareskrim tanggal 18 Juli, diterima laporan kita,” tuturnya.
Sebelumnya Mahfud menyampaikan bahwa laporan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs ditolak oleh kepolisian.
Mahfud juga mengklaim pihak kuasa hukum beserta dengan keluarga Brigadir J datang kepadanya.
“Muncul pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang mengadvokasi keluarganya. Dia berteriak-teriak ini pembunuhan. Tapi setiap lapor ke polisi mental. Maka saya turun tangan. Saya tanya sesudah saya pulang dari Mekkah. Terus saya Kamaruddin Simanjuntak datang kepada saya ditemani Irma Hutabarat dan keluarganya nangis bahwa kami enggak percaya bahwa ini dibunuh. Saya pun enggak percaya, saya bilang,” kata Mahfud.

Share this article
Martin Simanjuntak mengatakan pernyataan Mahfud MD mengenai laporan terhadap Ferdy Sambo yang mental-mental tidaklah benar.