Mau Nyoblos di Pemilu 2024? Cek dulu DPT Daftar Pemilih Tetap via Online, Jangan Sampai Golput!

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dua hari lagi tepatnya tanggal 14 Februari 2024.
Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dua hari lagi tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

AYOJAKARTA.COM — Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dua hari lagi tepatnya tanggal 14 Februari 2024. 

Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi lima tahunan ini serentak diselenggarakan seluruh wilayah di Indonesia untuk memilih capres, cawapres, dan wakil Legislatif periode 2024-2029. 

Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk memberikan suaranya dalam Pemilu 2024 kecuali Anggota TNI dan Polri. 

Hal itu telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi, "Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih."

Selama masih aktif bertugas sebagai TNI dan POLRI maka tidak diberikan hak pilih karena harus menjaga profesional dan bersikap netral sehingga terhindar dari politisasi dalam menjalankan tugas negara.

Selain TNI dan Polri, sudah dapat memberikan hak suara dalam Pemilu Pilpres dan Legislatif tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Lalu apa saja persyaratan untuk dapat memilih paslon Capres Cawapres dan wakil legislatif DPRD, DPD, DPR RI pada Pemilu 2024 ini? 

Baca Juga: Bansos Ini Tetap Dicairkan Sebelum Pemilu 2024, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!

Dilansir AyoJakarta.com dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum RI, persyaratan pemilih Pemilu 2024 antara lain sebagai berikut: 

1. Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP.

4. Jika berdomisili di luar negeri, dapat dibuktikan dengan KTP, Paspor, dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

5. Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sesuai dengan Pasal 5 Peraturan KPU 7/2022 kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang. 

Saat hari pemungutan suara, DPT wajib membawa dua dokumen saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu KTP dan Formulir Model C Pemberitahuan. 

Kedua dokumen tersebut nantinya akan diberikan kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi TPS. 

Lalu bagaimana jika calon pemilih belum mengetahui apakah sudah terdaftar di DPT sehingga dapat menggunakan hak suaranya di TPS?

Salah satu syarat dapat memilih di Pemilu adalah nama pemilih yang terdaftar di DPT. Hanya mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan akhir yang disebut DPT yang berhak memilih. 

Calon pemilih wajib mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak di DPT sehingga dapat menggunakan hak suaranya. 

Baca Juga: Bansos Ini Tetap Dicairkan Sebelum Pemilu 2024, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!

Untuk mengetahuinya bisa mengecek secara online dengan cara sebagai berikut:

1. Akses laman resmi dari Komisi Pemilihan Umum di cekdponline.kpu.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Paspor (bagi pemilih luar negeri) pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol pencairan.

3. Jika sudah terdaftar di DPT maka data nama dan lokasi TPS akan muncul jika sudah terdata.

4. Jika belum terdaftar maka segera lapor ke laporpemilih.kpu.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pemilu
# DPT
# online

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.