AYOJAKARTA.COM -- Kasus-kasus surat suara yang telah tercoblos sebelum pemungutan suara di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor, sedang diselidiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.
Mereka telah menurunkan tim untuk mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut.
Hedi Ardhia, Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih, menyatakan pihaknya masih belum mengerti mengapa hal ini terjadi.
"Itu kita gak ngerti kenapa seperti itu yang pasti di beberapa titik sudah turun langsung faktanya tapi penyebabnya seperti apa belum dapat pastikan kenapa begitu," papar Hedi dilansir Republika pada Kamis, 15 Februari 2024.
Ia menjelaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten dan kota telah berupaya keras untuk menjaga keamanan seluruh logistik pemilu.
Namun demikian, masih terdapat kejadian surat suara yang tercoblos sebelum pemungutan suara dilakukan.
"Surat suara tercoblos lagi dalami, jangan sampai mirip kasus daerah lain seperti itu," lanjutnya
Hedi juga menyebutkan bahwa pengawalan ketat telah dilakukan oleh semua pihak, termasuk aparat, dalam proses distribusi logistik seperti sortir dan lipat.
Menanggapi kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU), Hedi berharap hal tersebut dapat dihindari. Beberapa kasus yang muncul masih dapat diperdebatkan, seperti surat suara yang tertukar atau sudah tercoblos.
Ia menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki pandangan yang berbeda mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, KPU akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menentukan apakah PSU dapat dilakukan untuk sejumlah kasus yang ada.
"Ada di beberapa wilayah di Jabar (tertukar surat suara antar dapil) saya tidak bisa menyebutkan karena satu dan lain hal," ungkapnya.

Share this article
Kasus-kasus surat suara yang telah tercoblos sebelum pemungutan suara di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor, sedang diselidiki oleh KPU.