AYOJAKARTA.COM — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah di depan mata.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), memutuskan untuk membuka kebijakan formasi khusus bagi pengadaan tenaga pendidikan dan kesehatan pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK 2024.
Proses rekrutmen menjadi prioritas pemerintah, untuk memastikan kualitas tenaga pendidik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, akan ada 2.302.543 formasi ASN sepanjang 2024 ini.
Untuk menjadi CPNS tentu harus melalui sejumlah tahapan seleksi.
Dilansir dari daftarcpns.id, setidaknya ada enam tahap yang harus dilalui peserta. Berikut tahapannya:
Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Formasi CPNS Pusat dan CPNS Daerah, Apa Pilihanmu?
1. Seleksi Administrasi
- Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat Kartu Pendaftaran. Setelah membuat akun, pendaftar dalam melihat hasil seleksi administrasi di laman tersebut.
- Upload dokumen pendaftaran
- Jika lolos seleksi administrasi, langsung mengunggah sejumlah dokumen.
- Verifikasi dokumen
Baca Juga: Kemenpan-RB Buka 250.000 Formasi CPNS/CASN untuk Penempatan di IKN, Kamu Berminat?
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
- Materi tes:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Terdiri dari 30 soal. Penguji TWK memiliki penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.
- Tes Intelegensi Umum (TIU): Terdiri dari 35 soal. Terdapat tiga kemampuan yang diuji. Kemampuan lisan, numerik dan figural.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesional, hubungan kerja dan penguasaan teknologi informasi.
- Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai diatas ambang batas untuk setiap materi tes
Baca Juga: Daftar CPNS 2024 Lewat Jalur Cumlaude, Begini Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi
3. Seleksi Kompetensi Bidang
- Tes Substantif Bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
Baca Juga: CPNS Tahun 2024 Dibuka April! Ada 200 Ribu Lebih ASN yang akan Ditempatkan di IKN
4. Integrasi Nilai
- Seleksi Kompetensi Dasar 40%
- Seleksi Kompetensi Bidang 60%
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 akan Segera Dibuka! Ini Prediksi Formasi untuk Lulusan S1 Akuntansi
5. Pengumuman Lulus
- Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/instansi
- Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB
Baca Juga: 3 Faktor Penyebab Kegagalan Tes SKD CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Calon Pelamar, Apa Saja?
6. Pemberkasan Dokumen
- Wajib melengkapi dokumen:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
- Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
- Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat pernyataan bebas Narkoba
***
Share this article
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa akan ada 2.302.543 formasi ASN sepanjang 2024 ini.