AYOJAKARTA.COM – Perludem mengkritik kebijakan KPU yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara sementara dalam Pemilu 2024 pada laman Sirekap.
Sebagai informasi Perludem merupakan organisasi nirlaba mandiri di bidang kepemliuan dan demokrasi yang tidak terikat.
Kritik kepada KPU tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, yang mengatakan bahwa langkah yang diambil KPU untuk mencegah adanya disinformasi, dinilai kurang tepat.
Baca Juga: CPNS 2024 di Depan Mata, Ini Rekomendasi Formasi untuk Lulusan S1 Hukum
“Kalau untuk mencegah disinformasi harusnya KPU memberikan informasi yang sekomprehensif mungkin,” ucap Khoirunnisa, dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/3/2024).
Disinformasi sendiri dinilai oleh Khoirunnisa dapat terjadi karena kurang baiknya KPU dalam menjelaskan apa yang terjadi pada sirekap.
Khoirunnisa menyampaikan, bahwa penghapusan grafik merupakan tindakan yang kurang tepat untuk menghindari polemik yang terjadi.
Ia menyarankan agar KPU berfokus pada permasalahan yang terjadi di sirekap untuk menjawab pertanyaan yang ada di masyarakat.
"Jika ada yang bermasalah, maka seharusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekap yang dibenahi," ucapnya.
Baca Juga: 3 Kota Otonom Termuda di Indonesia, Ternyata Baru dibentuk Tahun 2008
Keputusan KPU untuk tidak menampilkan grafik perhitungan suara sementara, justru dinilai dapat menambah kegaduhan di masyarakat.
Khoirunnisa menilai bahwa Sirekap dapat menjadi alat kontrol dalam mengawasi dan mengawal perhitungan suara yang terjadi pada Pemilu 2024.
Dengan menghilangkan grafik tersebut, maka masyarakat akan kehilangan hak nya untuk melakukan hal tersebut.
Terlebih akan sangat sulit bagi publik untuk mengolah data satu persatu dari seluruh TPS yang ada secara manual.
"Sehingga Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara. Publik pun bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut," ucapnya.
Sirekap juga dapat menjadi jawaban sementara, dikala publik harus menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait pemenang pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Code Gift Ojol The Game 7 Maret 2024: Klaim Sekarang dan Dapatkan Uang, Koin dan Exp
"Sirekap ini kan apa bisa dikatakan sebagai jembatan ketika publik menunggu proses penghitungan yang cukup lama 35 hari itu," katanya.
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data hasil perolehan suara sementara pada Pemilu 2024.
KPU mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menampilkan formulir Model C Hasil plano sebagai bukti otentik yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghindari polemik di masyarakat.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka. Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Selasa (5/3).***

Share this article
Perludem mengkritik kebijakan KPU yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara sementara dalam Pemilu 2024 pada laman Sirekap.