AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memastikan bahwa hak pilih warga Jakarta untuk memilih pemimpinnya tidak akan hilang dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKI).
Hal tersebut dinyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menegaskan bahwa bersama DPR, pemerintah tidak berniat mengubah atau menyatukan sistem administrasi pemerintahan di wilayah DKI.
"Kami akan melakukan evaluasi secara reguler, tapi tidak mengambil alih. Kita tidak memiliki ide untuk menyatukan daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi menjadi satu wilayah administrasi. Tidak, tetap wilayah administrasinya Jakarta ya Jakarta, Bekasi ya Bekasi, hanya evaluasi dan sinkronisasi programnya, perencanaan programnya itu yang harus dilakukan bersama," kata Tito, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Jumat 15 Maret 2024.
Perubahan status Jakarta menjadi DKI memicu kekhawatiran tentang hilangnya hak suara warga untuk memilih pemimpin atau gubernur Jakarta.
Namun, Tito menegaskan bahwa pembentukan DKI tidak akan menghilangkan hak-hak otonomi daerah.
Baca Juga: 5 Kampus Ini Buka Jalur seleksi Khusu Influencer. Persiapkan Diri Sekarang!
Pemerintah hanya akan menjadikan daerah aglomerasi yang terdiri atas Jakarta bersama daerah penyangga seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Daerah-daerah ini akan dikoordinasikan dalam satu badan yang dibentuk pemerintah.
"Jadi, tidak ada penggabungan wilayah. Tetap otonomi daerahnya jalan, hak pilih rakyatnya juga jalan," kata Tito.
Pembentukan DKI bertujuan untuk mengintegrasikan pembangunan dan mengatasi berbagai permasalahan di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Pemerintah berharap, dengan pembentukan DKI, pembangunan di wilayah Jabodetabek dapat lebih terarah dan terpadu, serta dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti kemacetan, banjir, dan polusi.
Pilgub DKI sendiri dan provinsi lainnya akan dilaksanakan pada November 2024.
Sejauh ini nama-nama yang disebut akan melaju di kontestasi tersebut adalah Ridwan Kamil, Ahmad Sahroni, Anies Baswedan, Tri Rismaharini, Riza Patria, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Share this article
Tito Karnavian menegaskan bersama DPR, pemerintah tidak berniat mengubah atau menyatukan sistem administrasi pemerintahan di wilayah DKI.