Kabar Gembira bagi ASN dan TNI-Polri, Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para Aparatur Negara Sipil (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Yang mana, pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut telah diatur dalam PP No. 14 tahun 2024. 

Mereka akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2024 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH Tahap 2 Melalui PT Pos Indonesia Akan Cair Bersamaan? Cek Informasinya Disini!

Perlu diketahui bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut dikarenakan kondisi keuangan negara yang semakin membaik. 

Peningkatan tersebut mencakup pemberian tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat hingga 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah hingga 100 persen.

Penerima THR dan gaji ke-13 meliputi berbagai golongan, seperti PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di berbagai instansi. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkapkan Sifat Seseorang Berdasarkan Cara Duduknya, Apakah Kamu Orang yang Sombong?

Komponen THR dan gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok serta berbagai tunjangan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat masing-masing penerima.

Lantas, kapan THR dan gaji ke-13 akan bisa dicairkan ASN dan TNI-Polri?

Pencairan THR dan gaji ke-13 akan mengikuti jadwal tertentu. 

Gaji bulan April akan dibayarkan pada tanggal 1 April 2024, sedangkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bulan April akan dicairkan pada tanggal 16 April 2024. 

Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan Bentuk Jari-jari Tangan, Kamu Mempesona, Pemimpin Alamiah, atau Negosiator Handal

Tukin THR akan diberikan pada tanggal 2 April 2024. Adapun pencairan gaji THR akan dilakukan paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sementara itu, untuk Gaji ke-13 akan mulai dicairkan paling cepat pada bulan Juni 2024. 

Jika pencairan belum dapat dilakukan pada bulan tersebut, maka akan dilakukan setelah bulan Juni 2024. 

Penting untuk dicatat bahwa nominal gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh tanpa potongan apapun.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair di Semua KKS, Bagaimana BPNT dan BLT MRP Rp600 Ribu? Ini Kata Petugas

Keputusan ini merupakan langkah positif yang diambil pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para penerima tunjangan tersebut. 

Diharapkan, hal ini dapat memberikan kelegaan finansial bagi mereka serta meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka demi kemajuan bangsa dan negara.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# April
# THR
# jabatan
# Tunjangan
# 2024
# gaji

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.