AYOJAKARTA.COM — Bulan Mei 2024 akan menjadi bulan yang penuh dengan momen liburan bagi masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait dengan libur nasional dan cuti bersama, pemerintah telah menetapkan jadwal resmi untuk libur nasional dan cuti bersama Mei 2024.
Penerbitan SKB 3 Menteri ini dilakukan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta di dalam melaksanakan hari cuti bersama dan libur nasional di Mei 2024 ini.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman setkab.go.id pada Kamis, 25 April 2024, berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Mei 2024 SKB 3 Menteri, Ada 2 Long Weekend Bisa untuk Liburan
Tanggal Merah Libur Nasional Mei 2024
1 Mei - Hari Buruh Internasional
9 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak 2568 BE
Baca Juga: Ramai Pengunjung, 17 Ribu Lebih Orang Manfaatkan Bengkel Jaga Yamaha Selama Libur Lebaran
Cuti Bersama Mei 2024
10 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei (Jumat) - Hari Raya Waisak
Itulah jadwal libur nasional, cuti bersama dan tanggal merah akhir pekan di bulan Mei 2024.***

Share this article
Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan SKB 3 Menteri.