Setelah Ramai Bea Cukai Diprotes dan Viral, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Dibatasi Asal ...

Setelah Ramai Bea Cukai Diprotes dan Viral, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Dibatasi Asal ...
Setelah Ramai Bea Cukai Diprotes dan Viral, Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Dibatasi Asal ...

AYOJAKARTA.COM - Masifnya protes netizen soal barang-barang pribadi dari luar negeri yang tertahan di bandar udara atau pelabuhan membuahkan hasil.

Pasalnya aturan baru yang mengatur soal pembatasan barang tersebut dicabut dan dikembalikan ke peraturan sebelumnya.

Setelah sebulan diberlakukan, pemerintah akhirnya merevisi aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Wanita dengan Golongan Darah O, Punya Sifat Keibuan tapi Sangat Posesif Benar Tidak?

Revisi ini hasil dari rapat terbatas antara Kemenko Perekonomian, Kemendag, BP2MI, Kemenperin, dan Bea Cukai.

Kembali ke Permendag 25 Tahun 2022

Pada prinsipnya, aturan baru ini mengembalikan kebijakan impor barang bawaan dari luar negeri kepada Permendag Nomor 25 Tahun 2022. Artinya, beberapa poin penting dalam Permendag 36/2023 dihapuskan.

Beberapa poin penting revisi

- Pembatasan barang bawaan PMI dikembalikan kepada relaksasi pengenaan Bea Masuk dan PPN untuk barang senilai US$1.500 per tahun.

- Batasan jumlah barang seperti alas kaki yang semula maksimal 2 pasang dihapus.

- Barang yang nilainya melebihi US$1.500 tidak dimusnahkan, melainkan dikenakan Bea Masuk (7,5%). Khusus untuk PMU sebesar 5%.

Sedangkan soal barang pribadi penumpang, dikecualikan dari perizinan impor.

Kemudian tidak dibatasi jenis dan jumlahnya, asalkan untuk penggunaan pribadi, bukan usaha, dan bukan barang terlarang/berbahaya dengan nilai maksimalnya US$500.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan karena banyaknya protes terhadap aturan sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Viral Kasus Biaya Pajak Barang Impor, Harta Kekayaan 'Bos' Bea Cukai Kini Kena Spill, Apa Saja?

Meskipun Permendag 36/2023 telah dibahas bersama Presiden, revisi ini diharapkan dapat memperlancar penerapan aturan dan meminimalisir kendala di lapangan, termasuk di level petugas Bea Cukai di bandara.

Pemerintah juga meminta agar barang-barang milik PMI yang sempat tertahan selama penerapan Permendag 36/2023 segera dikeluarkan dari pelabuhan seperti Tanjung Mas dan Tanjung Perak.

Bea Cukai berwenang mengeluarkan barang tersebut, namun perlu dipastikan bahwa barang tersebut tidak termasuk barang terlarang atau melebihi nilai US$1.500 per tahun.

Penerapan revisi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi para PMI dan penumpang yang membawa barang bawaan dari luar negeri. Kita tunggu bersama kelanjutan dan dampak dari revisi aturan ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Permendag
# barang bawaan
# pribadi
# Bea Cukai
# dibatasi
# Luar Negeri
# viral

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.