Lima Perbedaan PNS di Indonesia dengan Negara Lain, Jepang dan Perancis Bikin Hati Teriris

Lima Perbedaan PNS di Indonesia dengan Negara Lain, Jepang dan Perancis Bikin Hati Teriris

Lima Perbedaan PNS di Indonesia dengan Negara Lain, Jepang dan Perancis Bikin Hati Teriris

AYOJAKARTA.COM -- Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan salah satu jenis profesi yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Selain karena rasa cinta dan pengabdian kepada bangsa, sejumlah fasilitas serta berbagai tunjangan juga menjadi alasan dipilihnya Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebagai profesi.

Sejalan dengan agenda pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil atau PNS, sejumlah instansi pemerintah telah menyediakan berbagai formasi.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!

Melalui proses seleksi, para calon Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menyambutnya dengan suka cita.

Karena ketatnya proses seleksi tersebut, tidak sedikit para calon ASN yang terus menggali kemampuan diri untuk dapat melewati setiap tahapan.

Terkait dengan ketatnya proses tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh para calon PNS, hal serupa juga terjadi pada PNS negara lain.

Meski demikian, terdapat sejumlah perbedaan menyangkut tugas pokok pekerjaan antara PNS di Indonesia dengan PNS di beberapa negara.

Baca Juga: Pejuang PNS Wajib Tahu! Inilah 8 Formasi Sepi Peminat Punya Peluang Emas Untuk Lolos CPNS 2024

Sebagai bekal pengetahuan dan perbandingan, berikut ini adalah lima perbedaan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia dengan negara-negara lain.

Pertama adalah perbedaan pada nilai besaran gaji pokok untuk Pegawai Negeri Sipil golongan strata paling bawah.

Bila PNS di Indonesia mendapatkan gaji pokok dengan kisaran angka 3 hingga 4 juta rupiah setiap bulan, di negara Singapura menerima sebesar Rp 9 juta.

Baca Juga: Ini 9 Jurusan Kuliah Teknik Terbaik dan Menjanjikan Masa Depan yang Cerah, Adakah Jurusanmu?

Namun demikian, jumlah tersebut relatif sesuai jika dibandingkan dengan besaran biaya hidup yang harus dikeluarkan setiap bulan.

Perbedaan kedua terletak pada jumlah cuti dalam setiap tahun, di Indonesia para PNS memiliki waktu libur sebanyak 16 hari setiap tanggal merah dan 13 hari cuti tahunan.

Sementara di negara Malaysia, para PNS di negara tersebut hanya memiliki 14 hari libur nasional dengan tambahan 7 hari cuti tahunan.

Baca Juga: Tips WhatsApp: 2 Cara Mudah Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Secara Permanen Tanpa Aplikasi Tambahan

Ketiga adalah proses seleksi yang harus diikuti, berbeda dengan Indonesia yang tidak terlalu mempersoalkan asal perguruan tinggi.

Para calon PNS di Jepang dan Perancis selain harus memiliki nilai kelayakan tinggi juga harus berasal dari perguruan tinggi atau sekolah pilihan.

Perbedaan keempat terletak pada penugasan, berbeda dengan PNS Indonesia yang bekerja sesuai dengan bidang pilihan; hal tersebut tidak berlaku di Inggris.

Baca Juga: 9 Jurusan Kuliah S1 Termurah di Universitas Airlangga (UNAIR): UKT Tertinggi Tak sampai Rp10 Juta!

PNS di Inggris juga memiliki kewajiban dan tugas untuk membantu menyeberang pengguna jalan yang menemui kesulitan.

Kelima adalah birokrasi, berbeda dengan Indonesia yang menggunakan kantor pemerintah sebagai pusat lokasi pelayanan, PNS Australia melakukannya di pusat perbelanjaan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.