AYOJAKARTA.COM — Seleksi CPNS kabarnya akan dibuka sebentar lagi. Para peminat seleksi ini mempersiapkan berbagai hal.
Selain belajar untuk tes SKD, calon peserta CPNS juga mempersiapkan dokumen untuk melamar ke formasi di instansi yang dituju.
Berikut adalah 6 dokumen umum untuk melamar di formasi Kejaksaan Agung saat CPNS dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Kamis, 30 Mei 2024.
1. Ijazah
Dokumen yang pertama harus disiapkan adalah ijazah. Ijazah pendidikan terakhir dibutuhkan untuk melamar di formasi Kejaksaan Agung saat CPNS.
Baca Juga: CPNS 2024 Akan Segera Dibuka! Cek 11 Instansi yang Resmi Buka Formasi CASN di Sini
2. Transkrip Nilai
Transkrip nilai adalah dokumen umum kedua yang dibutuhkan untuk melamar di formasi Kejaksaan Agung ketika CPNS.
Transkrip nilai yang dibutuhkan adalah selama menimba ilmu di SMA/SMK hingga kuliah terakhir.
3. SKCK yang Masih Berlaku
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian terkadang menjadi salah satu surat yang dibutuhkan untuk melamar kerja terutama saat CPNS.
Baca Juga: Info CPNS: Talenta Digital dan Auditor Jadi Prioritas dalam Seleksi CASN 2024, Apa Perbedaannya?
4. KTP
Kartu identitas yang dibutuhkan peserta pendaftar CPNS tentunya adalah KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Baca Juga: Siap Daftar CPNS 2024? Berikut Instansi dan Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA
5. Surat Akreditasi Perguruan Tinggi
Setiap tahunnya, CPNS memiliki syarat salah satunya adalah surat akreditasi perguruan tinggi.
Surat akreditasi perguruan tinggi ini untuk jurusan kuliah dan akreditasinya pada tahun saat lulus, bukan tahun sekarang.
6. Pas Foto
Bagi peserta yang ingin melamar di Kejaksaan Agung, sebelumnya pas foto yang dibutuhkan adalah pas foto terbaru dengan latar belakang merah dan kemeja putih.
Itulah 6 dokumen umum untuk melamar di formasi Kejaksaan Agung saat CPNS.***

Share this article
Selain belajar untuk tes SKD, calon peserta CPNS juga mempersiapkan dokumen untuk melamar ke formasi di instansi yang dituju.