Tapera Segera Diterapkan Oleh Pemerintah? Ini Simulasi Lengkap dari Gaji UMR hingga Rp15 Juta, Kamu Berapa?

Simulasi Tapera
Simulasi Tapera

AYOJAKARTA.COM - Pro dan kontra Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat hingga kini terus bergulir, namun apakah Kamu tahu apa itu Tapera? Dan bagaimana Simulasinya?

Tapera yang telah diteken Jokowi ini masih terus menjadi topik hangat di masyarakat, sebab Sebagian besar pegawai tidak menyetujui kebijakan baru pemerintah ini.

Namun sebelum berbicara jauh terkait Tapera yang akan diterapkan pada tahun 2027 ini, Kamu harus mengerti apa itu Tapera sesungguhnya dan bagaimana simulasi penerapan Tapera pada gaji UMR?

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) ini merupakan kebijakan baru yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Tips Android: Cara Membersihkan File Sampah Cache di WhatsApp Tanpa Hapus Chat, Bikin Penyimpanan Makin Lega

Dimana didalam salah satu pointnya menyebutkan bahwa aturan ini mewajibkan seluruh pegawai baik PNS, TNI, Polri, BUMN hingga swasta menyisihkan pendapatannya alias dipotong setiap bulannya sebesar tiga persen yang nantinya uang tersebut akan digunakan untuk iuran Tabungan rumah.

Sedangkan merujuk pada Pasal 1 PP Nomor 21 Tahun 2024, Tapera ini merupakan dana simpanan yang disetorkan secara rutin oleh peserta secara periodic dalam jangka waktu tertentu.

Jadi iuran Tapera ini bertujuan untuk menyediakan dan menghimpun dana murah jangka Panjang yang berkelanjutan yang akan digunakan dalam pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para peserta.

Baca Juga: Top 4 Perusahaan BUMN Paling Royal dengan Gaji Besar untuk Karyawan Fresh Graduate dan Management Trainee, Freeport Termasuk?

Sedangkan menurut pasal 5 ayat 2 PP Nomor 25 Tahun 2020 menjelaskan peserta Tapera ini adalah setiap pekerja termasuk pekerja mandiri dengan usia minimal 20 tahun atau telah kawin pada saat mendaftar.

Sedangkan berdasarkan pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020 disebutkan jenis- jenis pekerja yang wajib menjadi peserta yakni, CPNS, ASN, TNI, Prajurit Siswa TNI, Polisi, Pejabat Negara, Pekerja/ buruh badan usaha milik negara atau daerah/ desa/ swasta dan pekerja yang tidak termasuk pekerja akan tetapi menerima gaji dan upah.

Lantas berapa potongan gaji bagi setiap peserta Tapera?

Besaran simpanan Tapera atau potongan gaji pekerja setiap bulannya berdasarkan Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024 sebesar 3 persen atau upah peserta dengan ketentuan 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5 persen dibayarkan oleh pekerja.

Baca Juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur dari Jabatannya, Ray Rangkuti Sebut Ada Faktor Ridwan Kamil

Sehingga potongan Tapera ini jika disimulasikan dalam jangka Panjang dengan gaji yang rata- rata diterima Masyarakat pada umumnya dari gaji mulai Rp 5 juta setiap bulannya hingga Rp 15 juta yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tiktok @daftar10besar adalah;

· Gaji Rp 5 juta akan dipotong per bulan Rp 150 ribu dengan simpanan per tahun Rp 1.8 juta dan per 50 tahun sebesar Rp 90 juta.

· Gaji Rp 6 juta akan dipotong per bulan Rp 180 ribu dengan simpanan per tahun Rp 2.160.000 dan per 50 tahun sebesar Rp 108 juta.

· Gaji Rp 7 juta akan dipotong per bulan Rp 210 ribu dengan simpanan per tahun Rp 2.520.000 dan per 50 tahun sebesar Rp 126 juta.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PKS: Kaesang Itu Generasi Z

· Gaji Rp 8 juta akan dipotong per bulan Rp 240 ribu dengan simpanan per tahun Rp 2.880.000 dan per 50 tahun sebesar Rp 144 juta.

· Gaji Rp 9 juta akan dipotong per bulan Rp 270 ribu dengan simpanan per tahun Rp 3.240.000 dan per 50 tahun sebesar Rp 162 juta.

· Gaji Rp 10 juta akan dipotong per bulan Rp 300 ribu dengan simpanan per tahun Rp 3.6 juta dan per 50 tahun sebesar Rp 180 juta.

· Gaji Rp 15 juta akan dipotong per bulan Rp 450 ribu dengan simpanan per tahun Rp 5.4 juta dan per 50 tahun sebesar Rp 270 juta.

Itulah simulasi Tapera jika akan diterapkan pada tahun 2027 mendatang.***

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Bansos BPNT Pakai Aplikasi, Begini Caranya

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Simpanan
# Tapera
# Tabungan
# UMR
# gaji

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.