AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran tes CPNS 2024 sebentar lagi akan dibuka pada akhir Juni 2024.
Beberapa calon ASN masih kebingungan, apa perbedaan antara PNS dengan PPPK.
Pada artikel ini akan dijelaskan secara rinci apa perbedaan antara PNS dengan PPPK. Jika kamu penasaran, simak artikel ini.
PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang diangkat sebagai pegawai tetap sampai pensiun.
Sementara PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai dengan masa kerja tertentu di sebuah intansi.
Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia pada, Kamis 20 Juni 2024, untuk lebih rinci lagi, berikut adalah perbedaan PNS dan PPPK yang perlu kamu tahu.
Baca Juga: Pengusaha Jusuf Hamka Singgung Soal Kriteria yang Wajib Dimiliki Calon Pemimpin Ibu Kota
PROSES REKRUTMEN
PNS
Lewat seleksi CASN jalus CPNS akan menempuh tiga tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompotensi bidang (SKB)
PPPK
Lewat seleksi CASN, PPPK memiliki dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi (teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara)
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kucing Liar Selalu Hilang dari Peredaran Setiap Hari Raya Idul Adha
BATAS USIA PELAMAR
PNS
18-25 tahun
PPPK
Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan/formasi yang dilamar.
STATUS KEPEGAWAIAN
PNS
Pegawai tetap yang memiliki masa kerja sampai pensiun.
PPPK
Pegawai dengan perjanjian kerja tertentu yang periode kerjanya disesuaikan dengan kebutuhan instansi tersebut.
Baca Juga: Berani Tegas, Inilah 4 Sikap Elegan Menghadapi Teman yang Kurang Menghargaimu!
HAK YANG DITERIMA
PNS
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas
- Cuti
- Perlindungan
- Pengembangan Kompetensi
- Jaminan Pensiun
- Jaminan Hari Tua
PPPK
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan
- Pengembangan Kompetensi
BESARAN GAJI
PNS
Berkisar antara Rp 1,6 juta hingga Rp 6,3 juta tergantung golongan PNS.
PPPK
Berkisar antara Rp 1,9 juta hingga Rp 7,3 juta tergantung golongan PPPK.
STRUKTUR ORGANISASI
PNS
Dapat masuknke struktur organisasi, memiliki jabatan dan pangkat.
PPPK
Tidak masuk ke struktur organisasi, tidak memiliki jabatan dan pangkat.
MASA KERJA
PNS
Sampai masa pensiun (kisaran usia 58 tahun hingga 60 tahun)
PPPK
Sesuai kontrak atau surat perjanjian yang sudah disetujui dan bisa diperpanjang.
KEMUNGKINAN MUTASI
PNS
Ada mutasi dan pemindahan kerja.
PPPK
Tidak ada mutasi dan pemindahan kerja.
Jadi itu dia perbedaan PNS dan PPPK yang perlu tahu. Mana yang membuatmu tertarik?

Share this article
Pada artikel ini akan dijelaskan secara rinci apa perbedaan antara PNS dengan PPPK. Jika kamu penasaran, simak artikel ini.