AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah rampung digelar pada pekan lalu dan siap untuk segera dilakukan putusan yang rencananya akan dilaksanakan hari ini , Senin (8/7/2024).
Jelang sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, sang ibunda, Kartini mengungkapkan beberapa pesan yang disampaikan putranya selama di tahanan.
Dimana hingga saat ini, Pegi Setiawan masih ditahan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.
Baca Juga: 8 Tips Psikologi Menjaga Hubungan Kamu dengan Doi ketika LDR, Dijamin Berhasil!
Kartini sendiri menyampaikan bahwa dirinya sempat bertemu Pegi Setiawan beberapa waktu lalu ditengah-tengah gelaran sidang praperadilan.
Saat itu, Kartini mengungkapkan ada pesan-pesan yang disampaikan Pegi kepadanya.
Sang ibu juga membeberkan bagaimana kondisi putranya di dalam tahanan usai sidang praperadilan ini berlangsung.
Menurut Kartini, Pegi saat ini tampak sudah mulai kuat dan tegar dalam menghadapi masalah yang tengah dihadapinya terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Alhamdulillah Pegi sudah mulai kuat dan tegar," kata Kartini seperti dikutio Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas Tv, Senin (8/7/2024).
Selain itu, Pegi juga dikatakan Kartini menitipkan ucapan terima kasih kepada masyarakat khususnya netizen yang telah membela dirinya.
"Pegi juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh netizen yang telah membela Pegi dan mendoakan Pegi supaya lekas bebas," lanjutnya.
Tak hanya sampai disitu, Kartini juga mengungkapkan pesan haru dari putranya yang berupa harapannya saat ini.
Disampaikan Kartini bahwa putranya hanya meminta agar dirinya (Pegi) bisa cepat bebas di kasus ini dan dinyatakan tak bersalah.
"Ya dia hanya minta doanya aja biar Pegi cepat bebas," ungkap Kartini.
Pegi sendiri mengajukan sidang praperadilan dengan menuntut Polda Jawa Barat usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi merasa dirinya bukanlah Pegi Perong alias DPO yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian.
Pegi juga merasa bahwa penahanan kepada dirinya dilakukan secara sepihak tanpa adanya prosedur yang jelas dan sesuai aturan, sehingga seharusnya penetapan dirinya sebagai tersangka itu tidak sah.
Hasil putusan sidang praperadilan sendiri akan digelar hari ini. Dan pihak tim kuasa hukumnha yakin bahwa seluruh permohonan pihaknya akan dikabulkan hakim dan Pegi akan segera dibebasman.***

Share this article
Putusan Sidang praperadilan Pegi Setiawan putusan yang rencananya akan dilaksanakan hari ini Senin 8 Juli 2024