AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan, masih jadi sorotan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penguguran status tersangka Pegi Setiawan telah dikabulkan oleh hakim tunggal sidang praperadilan yang sudah berlangsung selama sepekan belakangan.
Tepatnya pada tanggal Kamis (08/07/2024), jadi hari yang paling bersejarah bagi Pegi Setiawan.
Pada hari itu, hakim Eman Sulaeman memberikan putusan bahwa Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong, DPO pembunuh Vina Cirebon.
Meski proses persidangan tersebut berjalan lancar, diketahui usai sidang tersebut nyatanya tak bisa langsung bebas.
Seperti yang dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV(08/07/2024), bahwa Pegi Setiawan tak langsung bisa keluar dari penjara usai penetapan putusan hakim tersebut.
Terkait alasan penundaan pembebasan Pegi Setiawan dari penjara, tim kuasa hukumnya pun menjelaskan alsanya.
Alasan Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas Usai Sidang Praperadilan
Salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun menjelaskan tentang kendala pembebasan Pegi Setiawan usai putusan sidang prapedilan.
Mereka mengungkap bahwa ketua tim kuasa hukum Pegi Setiawan sempat dipanggil penyidik.
"Ketua tim kita ibu Yanti dipanggil ke ruang penyidik, disitu ada hal-hal yang disampaikan penyidik," ungkapnya.
Terkait pemangglan tersebut, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan terdapat sesi saling meminta maaf terkait selama proses sidang.
Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Mengejarmu tapi Kamu Tidak Mengetahui, Salah Satunya Mendekatimu secara Digital
"Kami juga dari tim kuasa hukum Pegi kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama persidiangan kami juga minta maaf dan kemudian penyidik juga mina maaf," jelasnya.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga menjelaskan terkait barang kliennya yang sempat disita oleh penyidik dan dijadikan sebagai alat bukti di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Nanti barang-barang bukti akan menyusul yang penting malam ini Pegi harus keluar dulu, itu yang bikin lama tadi. Karena proses pemberkasaan dan administrasi harus diselesaikan," penjelasan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Tak lantas berhenti sampai di sini saja, tim kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian memberikan kisi-kisi Langkah hukum yang akan ditempuhnya guna mengembalian nama baik kliennya.
"Langkah selanjutnya adalah kita besok pagi kita akan rembug mengambil langkah-langkah hukum berikutnya, Ya misalnya, rehabilitasi nama baik, mungkin saja kita minta ganti rugi selama Pegi di penjara," tembahnya.***

Share this article
Meski proses persidangan Pegi Setiawan berjalan lancar, diketahui usai sidang tersebut Pegi tak langsung dibebaskan karena...