AYOJAKARTA.COM - Kasus Vina Cirebon yang menewaskan dua sejoli, Vina dan Eki, delapan tahun lalu semakin rumit dan penuh teka-teki.
Hingga saat ini, fakta-fakta terkait aksi keji pembunuhan Vina Cirebon tersebut belum sepenuhnya terungkap.
Baru-baru ini, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Jawa Barat mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, salah satu tersangka dalam kasus ini, yang akhirnya dibebaskan.
Pembebasan Pegi Setiawan ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Apakah dalang sebenarnya dari kasus ini masih berkeliaran bebas?
Mirisnya, kebebasan Pegi justru melahirkan spekulasi liar dan tudingan miring, terutama di media sosial.
Banyak yang menuduh Pegi Setiawan asal Cianjur sebagai pelaku sebenarnya yang masih dalam pelarian.
Merasa jengah dengan berbagai tudingan tersebut, Pegi Setiawan asal Cianjur, memutuskan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dengan berani, ia menerima tantangan untuk melakukan tes DNA, didampingi oleh Dedi Mulyadi, seorang tokoh netral yang vokal dalam mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon.
Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa tes DNA Pegi Setiawan telah dilakukan dan mereka hanya tinggal menunggu hasilnya.
“Tes DNAnya sudah dilakukan, kemudian pada hari Senin hasilnya akan diambil. Kuasa untuk mengambil hasil sudah diberikan penuh kepada saya, jadi mereka sudah tidak mencampuri lagi, aman itu,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi liar dan memberikan kejelasan bagi masyarakat yang menanti-nanti perkembangan kasus ini.
Meski demikian, teka-teki mengenai siapa dalang sebenarnya di balik pembunuhan Vina dan Eki masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap secara terang-benderang, dan keadilan bagi Vina dan Eki dapat terwujud.***

Share this article
Pegi Setiawan asal Cianjur, memutuskan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di kasus Vina Cirebon