AYOJAKARTA.COM - Tindakan Razman Nasution, salah seorang pengacara yang melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) mendapat sorotan dari berbagai praktisi hukum, tak terkecuali Herwanto Nurmansyah.
Herwanto Nurmansyah mengatakan bahwa tindakan Razman Nasution yang melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY tersebut akan sia-sia.
Pasalnya laporan yang diajukan Razman Nasution ke KY tidak akan mempengaruhi putusan hakim Eman Sulaeman.
Putusan hakim Eman Sulaeman di sidang praperadilan Pegi Setiawan menurut Herwanto Nurmansyah sudah benar dan inkrah.
Kalaupun ada beberapa poin yang menurut orang lain termasuk Razman Nasution tidak benar atau patut dipertanyakan.
Maka Herwanto Nurmansyah menyebut sebenarnya keraguan itu bisa saja diuji kembali kelak di pengadilan.
Tak hanya itu, praktisi hukum yang sempat melaporkan soal Pegi Setiawan Cianjur ke Mabes Polri itupun mengungkap perangai Razman Nasution yang ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY.
Herwanto Nurmansyah berpendapat jika hal tersebut wajar dilakukan, apalagi pribadi Razman Nasution memang terkesan suka keramaian.
Baca Juga: Hanya Ada Satu di Indonesia! 5 Jurusan Kuliah yang Hanya Ada di Kampus ITB
Mengingat Razman Nasution sempat mengatakan bahwa dirinya ingin melaporkan beberapa pihak yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Termasuk Marliyana yang merupakan kakak Vina, hingga sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari pun mau dilaporkan.
Sehingga Herwanto Nurmansyah menilai bahwa tindakan Razman Nasution ini hanya untuk meramaikan kasus Vina.
"Cuma menurut saya ya mungkin, ini dugaan saya, Razman ini kan suka yang rame-rame," ucap Herwanto Nurmansyah, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 17 Juli 2024.
"Dia sering bikin yang istilahnya misal kalau suara itu yang tadinya melentingnya satu, nantinya jadi 10 gitu kan,".
"Ya barangkali biar rame aja ini dia, dia suka dengan yang rame rame. Intinya yang menurut dia bisa dilaporkan ya dilaporkan," lanjut Herwanto Nurmansyah.
Sementara Razman Nasution, praktisi hukum yang melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY itu mengaku bahwa tindakannya itu bukan tidak berdasar.
Yang menjadi tujuan dirinya melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY adalah semata karena dirinya peduli dengan penegakan hukum di Indonesia.
Ia bermaksud ingin menguji putusan hakim Eman Sulaeman di sidang praperadilan Pegi Setiawan menurut pandangan dari KY.
Sebab jika menurut pandangan Razman Nasution, putusan hakim Eman Sulaeman itu kurang tepat dan seolah menyalahi aturan.
Sehingga ia memilih untuk mengkritik putusan hakim Eman Sulaeman secara konstruktif dengan membuat laporan ke KY.***

Share this article
Tindakan Razman Nasution, yang laporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial mendapat sorotan dari berbagai praktisi hukum.