Mahfud MD Sebut Hakim Kasus Ronald Tannur Tidak Profesional, Singgung Soal Kewenangan

Mahfud MD
Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Bebasnya Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasih membuat sejumlah pihak geram, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ronald Tannur bebas setelah dinyatakan hakim tidak terbukti membunuh Dini Sera Afrianti.

Mahfud MD mengatakan bahwa hakim yang menangani perkara Ronal Tannur tidak professional.

Baca Juga: Jadi Primadona karena Lulusannya Punya Masa Depan Cerah, Ini 5 Jurusan Teknik yang Banyak Diminati oleh Calon Mahasiswa

Ia menilai apabila hakim menafsirkan korban meninggal bukan karena pembunuhan, maka seharusnya peristiwa yang terjadi harus disorot.

“Saya menganggapnya sekurang-kurangnya memang tidak profesional. Hakim menyatakan ya mungkin bukan pembunuhan karena itu tidak sengaja secara langsung melakukan pembunuhan, bisa saja. Lalu kenapa tidak masuk penganiayaan karena penganiayaannya kan sudah jelas terjadi dari saksi-saksi, bukti-bukti, penganiayaan yang menyebabkan kematian,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Jumat (2/8/2024).

Mahfud menjelaskan bahwa hakim tidak seharusnya bertindak sewenang-wenang dalam memutuskan suatu perkara.

Baca Juga: Seleksi Mandiri UPI 2024, Ini Biaya UKT dan IPI dari 10 Jurusan S-1 Paling Ramai Peminat, Tertinggi Tembus Rp24 Juta

“Kalau ada public common sense jangan dianggap melanggar kemerdekaan hakim, melanggar independensi hakim. Justru hakim itu tidak boleh sewenang-wenang meskipun punya kemerdekaan,” jelasnya.

Mahfud mengungkapkan apabila hakim tidak yakin suatu peristiwa terjadi yang menyebabkan korban meninggal dunia maka diberikan putusan yang ringan bagi terdakwa, akan tetapi tidak berlebihan sampai harus dibebaskan.

Akan tetapi, dalam kasus ini Ronald Tannur dibawa ke pengadilan dan sudah ada fakta-fakta yang jelas bahwa ia telah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal.

Baca Juga: Jurusan Teknik yang Terdapat di Universitas Telkom Lengkap dengan Akreditasi dan Biaya Pendidikan, Manakah Prodi Incaran Kamu?

Mahfud menerangkan bahwa dalam hukum pidana yang paling menentukan adalah keyakinan hakim.

Namun, jika hakim yakin tidak ada pembunuhan maka tidak seharusnya sewenang-wenang.

“Bukti di dalam hukum pidana itu yang paling menentukan keyakinan hakim, kalau tertangkap tangan itu tidak bisa mengelak. Yang kedua pengakuan, ketiga saksi, dan keempat keyakinan hakim. Hakim yakin sekarang tidak salah tapi itu jangan digunakan sewenang-wenang juga. Ini menurut saya merupakan penyelewengan dari asas kebebasan hakim,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ronald Tannur
# Mahfud MD

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.