Kasus Kopi Sianida Kembali Jadi Sorotan! Benarkah Jessica Wongso Terlalu Cepat Dapat Bebas Bersyarat? Pakar Hukum Beberkan Hal Ini...

Kata pakar hukum Hery Firmansyah soal kasus Jessica Wongso
Kata pakar hukum Hery Firmansyah soal kasus Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menyebabkan Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara, kini ramai diperbincangkan kembali.

Publik dibuat bertanya-tanya soal remisi yang didapatkan Jessica Wongso usai dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Pasalnya, Jessica Wongso mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari dan hanya menjalani hukuman selama 8 tahun.

Pemberian remisi dan bebas bersyarat pada Jessica Wongso ini dinilai terlalu cepat oleh publik.

Baca Juga: Usai Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tak Langsung Ajukan Peninjauan Kembali (PK), Ternyata Ini Sebabnya...

Bagaimana bisa Jessica Wongso bebas bersyarat dan hanya menjalani hukuman selama 8 tahun, padahal vonis awal adalah 20 tahun penjara.

Lantas benarkah demikian? Ini yang dikatakan pakar hukum pidana, Hery Firmansyah soal pembebasan bersyarat pada Jessica Wongso.

Menurut Hery Firmansyah, secara normatif, hak-hak narapidana, termasuk remisi dan pembebasan bersyarat (PB), telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023.

Pembebasan bersyarat bisa diajukan jika narapidana berkelakuan baik, mengikuti proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan, menunjukkan penurunan tingkat risiko, dan telah menjalani dua pertiga masa pidananya.

Lebih lanjut, Hery menambahkan bahwa logika hukum di balik pemberian remisi dan bebas bersyarat ini masih belum jelas.

“Di dalam kontes berkelakuan baik ini kan terjemahannya bisa panjang tafsirnya,” ujar Hery dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga: Mau Jadi Foodpreneur? Ini 5 Ide Bisnis Kuliner yang Cocok untuk Pemula, Bikin Cuan Ngalir Terus

Dalam konteks ini, Hery mengatakan bahwa berkelakuan baik yang dimaksud harus disebutkan melalui tindakan apa yang masuk dalam kategori tersebut.

“Tindakan-tindakan apa yang masuk kategori dalam misalnya perlakukan baik tadi, serta program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Jessica,” imbuhnya.

Hery mengatakan bahwa hal tersebut harus dibuka secara transparan, mengingat kasus kopi sianida oleh Jessica Wongso telah menyita perhatian publik.

“Ini mau tidak mau saya jelaskan publik karena mengingat bahwa kasus ini sangat menyita atensi publik di tahun 2016 awal,” tambahnya.

Hery menekankan pentingnya transparansi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dalam menjelaskan alasan di balik remisi yang diberikan kepada Jessica Wongso.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai apakah Jessica Wongso terlalu cepat mendapatkan bebas bersyarat masih menjadi perdebatan.

Namun, menurut Hery, selama aturan dijalankan secara normatif dan transparan, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memahami sistem hukum di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bebas bersyarat
# Jessica Wongso
# kopi sianida
# Otto Hasibuan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.