Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pakar Hukum Pidana Sebut Logika Hukumnya Belum Bisa Terpecahkan!

Jessica Wongso
Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kini, Jessica Kumala Wongso sudah bisa menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman delapan tahun penjara.

Terpidana kasus kopi sianida tersebut ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta dari tahun 2016-2024 ini.

Jessica mendapatkan remisi sekitar 58 bulan 30 hari.

Baca Juga: 8 Tahun Dipenjara! Potret Jessica Wongso Ketika Bebas Bersyarat, Akan Dapatkan Pembinaan dari Kemenkumham Jakarta hingga Bebas Murni di Tahun 2032

Lalu, apakah bebas bersyarat yang diterima Jessica ini sudah sesuai aturan atau memang bisa dinilai terlalu cepat?

Menurut Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah bahwa bebas bersyarat yang diterima Jessica Wongso ini jika dilihat dari sisi normatif sudah sesuai aturan undang-undang.

Lebih lanjut, pakar hukum pidana menyampaikan bebas bersyarat atau mendapatkan potongan masa tahanan tersebut merupakan hak terpidana.

“Kalau kita bicara dari sisi normatif memang sejalan dengan aturan Undang-Undang ya ada hak dari narapidana”, kata Hery Firmansyah dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 19 Agustus 2024.

“Jadi bukan hanya hak tersangka hak terdakwa tapi terpidana juga punya hak”, sambungnya.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Kembali Jadi Sorotan! Benarkah Jessica Wongso Terlalu Cepat Dapat Bebas Bersyarat? Pakar Hukum Beberkan Hal Ini...

Hery Firmansyah mengatakan bahwa kasus Jessica Wongso ini adalah kasus yang berat dan vonis masa tahanan yang cukup lama.

Jika dilihat dari logika hukum, belum bisa terpecahkan sampai saat ini.

“Tapi menjadi persoalan adalah pasti pertanyaan besarnya untuk skala kasus yang kemudian yang dibidik kemarin di kasusnya Jessica Wongso ini kan ancaman pidananya juga tidak kecil ya tadi sudah kita katakan vonisnya bahkan mencapai 20 tahun dengan menjalani 2/3, delapan tahun dan sekarang sudah bisa mendapatkan remisi hampir lima tahun”, ujarnya.

Baca Juga: Usai Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tak Langsung Ajukan Peninjauan Kembali (PK), Ternyata Ini Sebabnya...

“Inilah logika hukum yang belum bisa terpecahkan sampai pada saat ini karena tadi saya juga mendengar sekilas dari pihak Kemenkumham itu kan disampaikan hanya mungkin hanya berkelakuan baik hanya dalam tataran itu”, sambungnya.

Pakar hukum pidana tersebut juga mengatakan bahwa apa yang terjadi sekarang ini masih absurd dan Jessica Wongso harus membuka seterang-terangnya.

“Nah ini kan masih absurd ya menurut saya baik apa yang dilakukan karena ini perlu dibuka seterang-terangnya ke publik, bukan hanya untuk Kak Jessica saja kan diperlukan PB ini tapi juga narapidana yang lain juga punya akses”, ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa pihak Kemenkumham harus menjelaskan secara detail alasan Jessica Wongso bisa mendapatkan remisi masa tahanan dan akhirnya kini bebas bersyarat.

“Berkelakuan baik tadi serta program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Jessica, ini mau tidak mau harus dijelaskan ke publik karena mengingat bahwa kasus ini sangat menyita atensi publik di tahun 2016 awal saat itu”, tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hery Firmansyah
# bebas bersyarat
# Pakar Hukum Pidana
# Wayan Mirna Salihin
# Jessica Wongso
# kopi sianida

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).