AYOJAKARTA.COM -- Pasca Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus gencar menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya banyak KPM yang menunggu-nunggu bansos apa yang cair setelah HUT RI.
Tenang saja, ada banyak bansos yang masih tetap disalurkan kepada KPM pasca HUT RI.
Berdasarkan informasi melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, setidaknya ada 6 bansos yang siap dicairkan kepada KPM baik melalui KKS atau perbankan, PT Pos Indonesia, dan Kantor Desa setempat.
Berikut daftarnya:
1. Bantuan PKH alokasi Juli-Agustus
Bansos pertama yang cair pasca HUT RI yaitu bantuan PKH alokasi Juli-Agustus.
Pencairan ini dilakukan melalui KKS atau perbankan, tentu menjadi kesempatan bagi KPM yang status PKH belum cair dan keterangan di SIKS NG sudah SI.
2. BPNT alokasi Juli-Agustus
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT juga akan cair melalui KKS atau perbankan.
Adapun nominal yang diterima per KPM adalah sebesar Rp400.000.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa akan cair pasca HUT RI, namun setiap wilayah memiliki jadwal yang berbeda-beda.
Nominal yang diterima KPM juga bervariatif, ada yang cair tiga bulan sekaligus atau satu bulan sekaligus.
Adapun yang cair per bulan akan menerima nominal Rp300.000, sementara yang cair tiga bulan Rp900.000.
4. Bantuan PIP
Bansos selanjutnya yang akan cair pasca HUT RI adalah bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bagi siswa-siswi yang masuk SK nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening simple terakhir 30 Juni 2024 maka akan mendapatkan pencairan di Agustus.
5. Bantuan makanan
Ada bansos makanan yang diberikan kepada lansia dalam 2 kali porsi.
Penyaluran diberikan satu kali pengiriman sekaligus.
6. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Diklaim ada 22 juta dari data miskin esktrim yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kilogram.
Tentunya masing-masing daerah punya penjadwalan yang berbeda-beda.
Demikian informasi terkait 6 bansos yang siap cair pasca HUT RI kepada KPM.***

Share this article
Ada 6 bansos yang siap dicairkan kepada KPM baik melalui KKS atau perbankan, PT Pos Indonesia, dan Kantor Desa setempat.