AYOJAKARTA.COM – Temuan hasil ekstraksi percakapan antara Vina dan kedua sahabatnya menjadi salah satu pembuka tabir penyebab kematian.
Meski bukti ekstraksi tersebut sudah ada sejak sidang awal perkara Vina digelar pada 2017, namun kurang menjadi perhatian para penegak hukum.
Akibat adanya indikasi mengabaikan bukti ekstraksi percakapan antara Vina dengan dua sahabatnya, hal tersebut berdampak pada sejumlah tersangka yang kini menjadi terpidana.
Percakapan antara Andi dengan Sudirman yang hingga hari ini tak bisa dibuktikan, sayangnya justru menjadi pertimbangan dalam membuat putusan.
Baca Juga: Bantah Kasus Vina Cirebon Kecelakaan Tunggal, Pengacara Iptu Rudiana: Logikanya Motor Pasti Hancur!
Karena itu, temuan ekstraksi oleh Edwin Partogi selaku Kuasa Hukum Saka Tatal merupakan momentum membalikkan keadaan.
Pandangan terkait penanganan awal kasus tewasnya pasangan Vina dan Eky tersebut, disampaikan Mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam satu siniar.
Pembuktian dengan mengacu pada metode Scientific Crime Investigation atau SCI, menurut Susno memiliki esensi penting dalam mengungkap sebuah perkara.
Dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, meski sejumlah alat bukti berhasil ditemukan sayangnya hal tersebut tak secara optimal digunakan.
“Barang itu didapatkan dalam berkas, akurat, sah tapi sayang oleh penegak hukum waktu itu tidak dimanfaatkan,” ungkap Susno Duadji dikutip ayojakarta.com dari YouTube Susno Duadji, Senin (19/8/2024).
Selain itu, Susno juga mempertanyakan kebenaran informasi dari sosok Andi yang dikabarkan sempat melakukan komunikasi dengan Sudirman menjelang kejadian.
Hal tersebut dinilai penting karena pada 2024 penyidik menyebut sosok Andi yang masuk dalam DPO merupakan sosok fiktif.
Pada kasus tewasnya pasangan Vina dan Eky, selain Pegi Setiawan sosok Andi sempat disebut-sebut berperan sebagai salah satu perencana.
Melalui pesan singkat yang dikirimkan ke Sudirman untuk diteruskan ke sejumlah rekan, Andi dikabarkan mengatur rencana eksekusi.
“Andi ngajak Sudirman menciderai Eky tapi setelah dilihat SMS itu nggak ada. Ini ngarang, jadi yang tidak ada dibuat, yang ada tidak digunakan,” ungkap Susno.
Dalam kasus tewasnya Vina, sosok Rudiana yang merupakan ayah Eky disebut-sebut sejumlah saksi sebagai salah satu penggagas.
Baca Juga: Bukti Chat Vina Cirebon Bikin Gugur Kesaksian di BAP? Susno Duadji: Ada yang Bodong Dijadikan Bukti
Berdasarkan keterangan Liga Akbar, Dede, pengakuan Saka Tatal serta kesaksian Andi di persidangan, Rudiana memiliki peran penting dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Sosok Rudiana yang tengah menjadi sorotan, kini semakin mencuri perhatian warganet saat menjadi Inspektur Upacara di peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Saat memimpin peserta upacara di halaman polsek untuk membaca teks Pancasila, Rudiana diketahui sempat mengalami selip lidah.
Kejanggalan mengucapkan sila ke-empat Pancasila dianggap sejumlah warganet tidak lazim karena dilakukan sambil membaca.***

Share this article
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duajdi menyoroti penanganan awal kasus Vina Cirebon, sebut barang bukti didapatkan tapi tidak dimanfaatkan.