AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka rekrutmen CPNS tahun 2024.
Pendaftaran CPNS Kemenhan 2024 mulai tanggal 20 Agustus-6 September 2024.
Hasil kelolosan seleksi administrasi CPNS tahun 2024 akan diumumkan tanggal 14-17 September 2024.
Bagi yang berminat mendaftar CPNS Kemenhan 2024 maka bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: 7 Tahap Seleksi CPNS 2024 yang Harus Diketahui Calon Pelamar Agar Lolos, Apa Saja?
Kementerian Pertahanan membuka alokasi rekrutmen CPNS tahun 2024 sebanyak 3.732 formasi.
Rekrutmen CPNS Kemenhan tahun 2024 diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, Sederajat hingga D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.
Khususnya bagi lulusan SMA, SMK Sederajat, ada empat formasi yang dibuka untuk rekrutmen CPNS tahun 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi menhan.go.id, Berikut detail empat formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024 yang bisa dilamar lulusan SMA, SMK Sederajat.
1. Kataloger Pemula
Kuota formasi: 435
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
Unit Penempatan: 55 wilayah kerja Pertahanan Keamanan (Hankam)/TNI AD
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Capai 1 Juta Pelamar! Daftar Instansi Paling Popular dan Sepi Peminat
2. Operator Alat Berat
Kuota formasi: 91
Kualifikasi pendidikan: SMA/SMK
Unit Penempatan: 18 wilayah kerja Pertahanan Keamanan (Hankam)/TNI AD
3. Operator Layanan Kesehatan
Kuota formasi: 154
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
Unit Penempatan: 19 wilayah kerja Pertahanan Keamanan (Hankam)/TNI AD
4. Teknisi Mesin Alat Berat
Kuota formasi: 128
Kualifikasi pendidikan: SMA/SMK sederajat
Unit Penempatan: 29 wilayah kerja Pertahanan Keamanan (Hankam)/TNI AD
Berikut persyaratan pelamar CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2024.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK Sederajat, batas usia paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun.
Baca Juga: 3 Instansi dengan Gaji Tertinggi di CPNS 2024, Ada yang 19 Juta Rupiah Per Bulan! di Mana?
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
5. Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asal
6. Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S-1), Diploma Empat (D-4) dan Diploma Tiga (D-3), SLTA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar.
7. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
8. Tinggi badan minimal untuk pria 155 cm dan untuk wanita 150 cm (dicantumkan dalam surat keterangan sehat).
9. Tidak bertato (kecuali karena hukum adat istiadat) dan bertindik (bagi wanita tidak lebih dari satu per telinga)
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.
11. Pelamar yang melamar pada formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki nilai minimal rata-rata ijazah 7,0 (tujuh koma nol)
- Memiliki 1 (satu) sertifikat Kompetensi (Kursus) sesuai jabatan yang dilamar
12. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
13. Sehat jasmani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
14. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN sehingga bagi yang sudah mendaftar Seleksi CPNS tidak dapat melamar PPPK pada Tahun Anggaran Pengadaan yang sama.
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Share this article
Rekrutmen CPNS Kemenhan tahun 2024 diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, Sederajat hingga D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.