AYOJAKARTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung buka suara terkait viralnya larangan berhijab bagi dokter di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.
Viral di media sosial seorang tenaga kesehatan bernama Dokter Diani Kartini terkait dugaan larangan hijab bagi tenaga kesehatan di RS Medistra.
Dalam surat yang tertanggal 29 Agustus 2024 tersebut, Dokter Diani menjelaskan kalau ada dua kerabatnya yang hendak melamar di RS Medistra.
Namun dalam akhir wawancara, ada pertanyaan apakah bersedia membuka Hijab jika diterima.
Baca Juga: UMM dan UMY Ungguli Unesa! 30 Perguruan Tinggi Terbaik versi Webometrics Impact and Excellent 2024
"Saya saya menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan RASIS. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi kenapa masih RASIS seperti itu?," salah satu yang dia tulis dalam surat tersebut yang Ayojakarta.com kutip dari X @tvOneNews, Senin 2 September 2024.
Hingga saat ini sudah lebih dari 12 ribu tweet hingga membuat RS Medistra trending di media sosial X.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis ikut buka suara.
Baca Juga: Buka 12.843 Formasi, Catat 47 Jabatan Kemendikbud pada Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
Masih di media sosial X @cholilnafis, ia mengaku geram karena masih ada larangan hijab di tengah Indonesia yang merupakan negara merdeka.
"Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk," cuitnya yang dikutip Ayojakarta.com, Senin 2 September 2024.3
Ia juga meminta pada pihak berwenang agar segera menindaklanjuti dugaan larangan hijab tersebut.
"Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut yam agar tidak jadi preseden buruk," tambahnya.***

Share this article
MUI akhirnya buka suara terkait viralnya dugaan larangan dokter mengenakan hijab di rumah sakit. Cek selengkapnya berikut.