AYOJAKARTA.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, melontarkan kritik tajam terhadap Kaesang Pangarep terkait polemik penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.
Roy menyoroti ketidakmampuan Kaesang Pangarep dalam membedakan antara istilah "nebeng" dan "pinjam," yang menurutnya menunjukkan minimnya pemahaman literasi.
“Dari kecil gak diajarin mencari literasi yang benar, literatur gak bisa bedain antara nebeng sama minjem,” ujar Roy Suryo dikutip dari YouTube Official iNews, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, Kaesang Pangarep tidak sepenuhnya jujur dalam mengungkap perjalanan tersebut.
“Kalau jujur, dia ceritakan semuanya, mulai dari yang dia pergi Agustus 2023 sampai Bali, terus yang September 2023 dari Nagoya landing di Halim dan Solo bawa tas merek D,” tambah Roy Suryo.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "nebeng" diartikan sebagai ikut serta, seperti naik kendaraan tanpa perlu membayar.
Namun, Roy merasa bahwa yang dilakukan Kaesang lebih dari sekadar "nebeng" dan ada elemen yang patut dijelaskan lebih lanjut.
Sementara itu, Kaesang telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi terkait perjalanannya menggunakan jet pribadi.
Baca Juga: Catat 19 Instansi Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Instansi Mana Saja?
Ia menegaskan bahwa kedatangannya atas inisiatif pribadi, bukan karena panggilan resmi dari KPK.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan, tapi inisiatif saya sendiri,” ungkap Kaesang.
Roy Suryo menilai langkah Kaesang yang datang ke KPK sebagai bentuk ketidakjujuran jika semua aspek perjalanan tidak diungkap secara detail.
Ia mengkritik Kaesang karena tidak menceritakan keseluruhan perjalanan yang mencakup berbagai rute.
Di sisi lain, Babe Haikal, tokoh masyarakat yang juga menyoroti kasus ini, mengatakan bahwa hukum harus berlaku sama untuk semua warga negara, termasuk Kaesang.
"Okelah itu nebeng atau minjam, apapun itu proses saja, ribet amat," kata Babe Haikal.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut semua sama di mata hukum harus dibuktikan dengan proses hukum yang adil.
“Periksa terus, lanjutin terus. Ini kesempatan buktikan ucapannya Pak Jokowi,” tambahnya.
Dalam proses klarifikasinya, Kaesang telah menyerahkan dokumen dan mengisi formulir gratifikasi di KPK. Ia berharap KPK dapat memberikan arahan lebih lanjut terkait perjalanan tersebut, apakah termasuk gratifikasi atau tidak.
Klarifikasi ini datang di tengah sorotan publik yang mempertanyakan etika penggunaan fasilitas pribadi oleh figur publik seperti Kaesang, meski bukan merupakan penyelenggara negara.***

Share this article
Roy Suryo menyebut bahwa Kaesang Pangarep tidak jujur terkait jet pribadi yang digunakan bersama Erina Gudono.