Jangan Sampai Bingung! Pahami 3 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Gunakan SKD Tahun 2023

Hanya tinggal satu bulan lagi bagi pelamar untuk menghadapi tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Hanya tinggal satu bulan lagi bagi pelamar untuk menghadapi tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Masih bingung mau gunakan SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024? Cek kriteria pelamar yang boleh gunakan SKD 2023 untuk seleksi 2024.

Hanya tinggal satu bulan lagi bagi pelamar untuk menghadapi tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Namun, pada seleksi CPNS tahun ini ada sedikit perbedaan untuk tes SKD nantinya. Di tahun ini pelamar diperbolehkan menggunakan skor SKD tahun 2023 dan memilih untuk tidak mengikuti SKD tahun ini.

Baca Juga: Administrasi CPNS 2024 Berakhir! Berikut 10 Instansi Pusat dan Daerah dengan Level Persaingan Tinggi, Instansi Ini Paling Sulit

Perlu diperhatikan bagi pelamar yang ingin menggunakan skor SKD 2023, bahwa skor yang dihasilkan pada seleksi SKD tahun lalu harus melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

Penggunaan SKD tahun 2023 ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Adapun bagi pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024, harus mengetahui tentang kriterianya terlebih dahulu.

Baca Juga: SKD CPNS 2024 Hanya Tinggal 1 Bulan Lagi! Ini Sejumlah Materi yang Sering Keluar saat Tes Seleksi Kemampuan Dasar

Lantas, apa saja sih kriteria pelamar yang boleh menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, berikut ini 3 kriteria pelamar yang boleh menggunakan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024.

1. Harus melamar di jenjang pendidikan yang sama

Kriteria pelamar yang boleh menggunakan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS tahun ini yaitu harus menggunakan jenjang pendidikan yang sama saat mengikuti seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: SKD CPNS 2024 Hanya Tinggal 1 Bulan Lagi! Ini Sejumlah Materi yang Sering Keluar saat Tes Seleksi Kemampuan Dasar

Misalnya saja, di seleksi tahun 2023 pelamar menggunakan jenjang pendidikan S1, maka saat seleksi CPNS 2024 pelamar juga harus menggunakan jenjang pendidikan S1 juga.

Pelamar tidak diperbolehkan untuk menggunakan jenjang pendidikan yang berbeda jika ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023.

2. Jabatan atau instansi tidak harus sama dengan tahun sebelumnya

Kriteria pelamar yang boleh menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk mengikuti seleksi tahun ini, maka pelamar bisa memilih jabatan atau instansi yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Misalnya, diseleksi tahun 2023 pelamar mendaftar sebagai Pengelola Pelayanan Publik di Kominfo dan diseleksi tahun ini pelamar mendaftar sebagai Pranata Humas di BKN. Hal ini diperbolehkan ketika ingin menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya.

Baca Juga: Peserta CPNS 2024 Wajib Simak! Ini 10 Instansi Pusat dan Daerah dengan Tingkat Persaingan Tertinggi dari BKN

Namun, pastikan lagi bahwa jenjang pendidikan yang digunakan sama seperti pada tahun sebelumnya dan telah memenuhi kualifikasi jabatan serta syarat instansi yang telah ditentukan.

3. Skor SKD tahun lalu memenuhi ambang batas

Kriteria pelamar selanjutnya yang ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024, maka skor SKD 2023 harus memenuhi ambang batas yang telah ditentukan.

Apabila skor SKD 2023 tidak memenuhi ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan, maka pelamar tidak diperbolehkan untuk menggunakan skor SKD 2023.

Baca Juga: Cara Lihat Hasil Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Cek Sekarang!

Demikian informasi mengenai kriteria pelamar yang boleh menggunakan skor SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS
# kriteria
# SKD
# pelamar

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.