AYOJAKARTA.COM – Setelah masa sanggah hasil Administrasi berakhir, ternyata peserta yang lolos pada tahap sebelumnya tidak langsung mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2024.
Sebelum peserta melanjutkan tahapan SKD, terdapat dua tahapan yang tertera dalam surat edaran BKN yang terbaru, yakni penarikan data final SKD CPNS dan penjadwalan SKD CPNS 2024.
Tahap penarikan data final SKD CPNS merupakan penarikan data terakhir yang ditarik setelah masa sanggah selesai.
Data akhir tersebut akan ditarik sebelum penjadwalan SKD dalam rangka menentukan siapa saja yang mengikuti SKD CPNS 2024 dan menggunakan nilai SKD 2023.
Bagi peserta yang ingin nilai SKD tahun 2023, peserta wajib melakukan konfirmasi pada 18-28 September 2024.
Sementara, penjadwalan SKD CPNS 2024 akan dilakukan oleh sejumlah instansi mulai dari penentuan waktu seleksi, sesi dan tempat pelaksanaan SKD.
Baca Juga: Momen Pilgub Jakarta 2024 yang Banyak Dinanti Digelar Nanti Malam, Apaan Tuh?
Setelah proses penjadwalan ke tahap final, Instansi sesuai lamaran akan mengumumkan pada rentang waktu 9-15 Oktober di website masing-masing instansi tersebut.
Maka dari itu, untuk melihat jadwal dan sesi ujian, peserta dapat melihat informasinya di website instansi masing-masing.
Untuk melihat informasi Lokasi ujian akan tertera pada Kartu ujian yang diberikan sebelum tes dimulai.
Sebagaimana diketahui, hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah resmi berakhir pada 19 September 2024 sebelumnya.
Baca Juga: Tips Dapat Poin Tertinggi di SKD CPNS 2024, Terapkan Strategi dalam Menjawab Soal Ini!
Berdasarkan data, sebanyak 3.572.414 peserta telah menyelesaikan pendaftaran pada proses seleksi Administrasi CPNS 2024.
Hasil pengumuman dari proses Administrasi ini menunjukan sebanyak 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sedangkan sebanyak 2.855.597 peserta dinyatakan lolos ke tahap SKD.
Bagi peserta yang tidak lolos dari Administrasi diberikan waktu sanggahan dengan rentang waktu 20-22 September 2024.

Share this article
Tahap penarikan data final SKD CPNS merupakan penarikan data terakhir yang ditarik setelah masa sanggah selesai.