AYOJAKARTA.COM — Seperti apa ketentuan pakaian dan dokumen apa saja yang harus dibawa saat SKD CPNS 2024?
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin dekat.
Saat ini pelamar sedang dalam tahap jawab masa sanggah, di mana tahapan ini merupakan pengumuman siapa saja pelamar yang sanggahnya diterima.
Setelah tahapan ini selesai, maka selanjutnya akan dilaksanakan penarikan data final SKD dan pengumuman jadwal SKD CPNS.
Dalan tahapan penarikan data final ini dilakukan untuk mengecek siapa saja pelamar yang akan menggunakan nilai SKD 2023 di CPNS 2024.
Sementara itu, pengumuman jadwal SKD CPNS ini pelamar bisa mengetahui daftar peserta, waktu dan juga tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Selain jadwal yang harus diketahui, ada hal penting lainnya yang wajib diketahui oleh pelamar CPNS 2024.
Hal penting tersebut yaitu ketentuan pakaian dan juga dokumen apa saja yang harus dibawa saat SKD.
Apabila ketentuan pakaian dan dokumen ini dilanggar, maka kemungkinan besar pelamar tidak bisa mengikuti tes SKD dan dinyatakan gagal lolos seleksi CPNS 2024.
Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui apa saja ketentuan pakaian dan dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini ketentuan pakaian pelamar dan dokumen yang wajib dibawa ketika tes SKD.
Baca Juga: Mudah, Tapi Banyak yang Salah, Ini Tips Mengerjakan Materi TWK SKD CPNS...
Ketentuan Pakaian SKD Wanita
1. Pelamar wanita wajib menggunakan kemeja putih berlengan panjang dan memiliki kerah.
2. Bagi pelamar yang menggunakan hijab, maka wajib menggunakan kerudung polos berwarna hitam.
3. Wajib menggunakan celana atau rok panjang formal berwarna hitam dan bukan jeans, corduroy, khakis dan legging..
4. Pelamar tidak boleh menggunakan aksesoris seperti cincin, gelang hingga jam tangan.
5. Pelamar wajib menggunakan sepatu hitam dan formal.
Baca Juga: Cek di Sini! Passing Grade Soal-soal SKD pada Tes CPNS 2024 Sudah Keluar!
Ketentuan Pakaian SKD Pria
1. Pelamar pria wajib mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan memiliki kerah.
2. Pelamar tidak boleh menggunakan ikat pinggang, karena nantinya sebelum memasuki ruangan akan dilakukan pemeriksaan dan ikat pinggang serta jam tangan akan diminta untuk dilepas.
3. Wajib menggunakan celana panjang kain berwarna hitam bukan jeans, corduroy, khakis dan legging.
4. Pelamar pria wajib menggunakan sepatu hitam formal.
Selain ketentuan pakaian yang harus dipenuhi oleh pelamar saat akan melaksanakan SKD, ada juga dokumen yang wajib dibawa.
Jika dokumen ini tertinggal atau lupa untuk dibawa maka pelamar tidak bisa mengikuti tes SKD CPNS 2024. Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk SKD CPNS 2024:
1. KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau KK asli atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
2. Untuk pelamar yang melakukan seleksi di luar negeri harus menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
3. Kartu peserta ujian.
4. Pelamar yang ikut seleksi pengembangan karir wajib membawa KTP dan Kartu Pengenal Pegawai.
Demikian informasi mengenai ketentuan pakaian dan dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024.***

Share this article
Selain jadwal yang harus diketahui, ada hal penting lainnya yang wajib diketahui oleh pelamar CPNS 2024.