Besok Dibuka Pendaftaran PPPK 2024 Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis! Ini Rincian Persyaratan dan Berkas Unggahan

Dari total formasi yang dibuka, masih dibagi menjadi tiga sub formasi besar, antara lain Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis.
Dari total formasi yang dibuka, masih dibagi menjadi tiga sub formasi besar, antara lain Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran PPPK tahun 2024 resmi dibuka besuk, 1 Oktober 2024.

Pelamar dapat mendaftar formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran PPPK tahun 2024 akan ditutup tanggal 20 Oktober 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, sebanyak 1.383.758 formasi dibuka untuk rekrutmen PPPK tahun 2024.

Dari total formasi yang dibuka, masih dibagi menjadi tiga sub formasi besar, antara lain Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis.

Masing-masing jabatan fungsional PPPK tahun 2024 memiliki kuota kebutuhan formasi.

Untuk jabatan fungsional guru membuka 419.146 formasi, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 417.196 formasi, dan jabatan fungsional teknis 547.416 formasi.

Baca Juga: HANYA 3.299 JUTA! Ponsel Vivo V40 Lite Rilis Harga Terjangkau dengan Performa Terbaik

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut kategori prioritas untuk kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024.

1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-4 Bidan Pendidik Tahun 2023)

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);

3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Lalu apa saja persyaratan dan berkas atau dokumen wajib yang harus diunggah saat mendaftar PPPK tahun 2024?

Berikut acuan persyaratan umum pelamar PPPK tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi satu (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Tidak pernah terjerat kasus hukum dan mendapatkan hukuman pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, TNI Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak pernah aktif dan menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki sertifikasi keahlian dari lembaga yang berwenang sesuai persyaratan kompetensi jabatan yang dibutuhkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

10. Tidak pernah terlibat atau melakukan tindakan pelanggaran aturan seleksi pengadaan CASN dalam 3 (tiga) periode sebelumnya.

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK.

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

13. Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) formasi.

14. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) Jabatan.

15. Ketentuan pendaftar jabatan fungsional guru, kesehatan , dan teknis memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Rinciannya sebagai berikut.

- Jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama, pengalaman minimal dua tahun

- Jenjang ahli muda, pengalaman minimal tiga tahun

- Jenjang ahli madya, pengalaman minimal lima tahun.

- Jenjang ahli utama, pengalaman minimal tujuh tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Tidur Mengungkap Sifat Tersembunyi dalam Dirimu

17. Memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

18. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.


Berikut berkas atau dokumen yang harus diunggah pada pendaftaran PPPK tahun 2024.

1. Scan KTP asli atau surat keterangan dari Dukcapil/Bukti identitas kependudukan lainnya.

2. Scan ijazah asli bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri.

3. Scan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

4. Scan transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan lampiran transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek.

5. Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah, ukuran maksimal 200 KB dan memakai format JPEG/JPG.

6. Scan surat lamaran yang diketik dengan komputer dan ditunjukkan kepada Ibu Gubernur Jawa Timur di Surabaya yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh surat lamaran sesuai ketentuan instansi).

7. Scan surat pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai sesuai ketentuan instansi.

8. Bagi pelamar formasi jabatan pemula, terampil, dan ahli pertama wajib menyertakan scan surat keterangan pernah bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat 2 tahun.

9. Bagi pelamar formasi jabatan ahli muda wajib menyertakan scan surat keterangan pernah bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat tiga tahun.

10. Pelamar jabatan fungsional Tenaga Kesehatan wajib menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship sesuai jabatan yang dilamar.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jabatan fungsional
# teknis
# PPPK 2024
# kesehatan
# guru

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.