AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Jadwal ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu untuk seleksi jabatan fungsional guru, teknis, dan tenaga kesehatan.
Pembagian jadwal ini bertujuan agar proses seleksi berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama bagi pelamar yang masuk dalam berbagai kategori prioritas.
Baca Juga: Sering Disepelekan! Ini 3 Tips agar Baterai iPhone Awet Seharian, Gak Perlu Khawatir Gampang Lowbat
Tahap pertama seleksi PPPK akan berlaku bagi pelamar prioritas, seperti guru lulus passing grade tahun 2021, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), dan Non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Sementara itu, tenaga kesehatan dan pelamar teknis juga akan mengikuti tahap ini, dengan urutan pelamar yang diutamakan berdasarkan status mereka dalam database BKN.
Jadwal seleksi untuk guru dibagi menjadi beberapa kategori pelamar, yakni lima kategori prioritas.
Kategori ini mencakup guru yang lulus passing grade 2021, eks THK II, Non-ASN terdaftar di database BKN, guru sekolah negeri yang telah mengajar minimal dua tahun, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada tahap pertama, pelamar dari kategori prioritas ini akan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bagi tenaga teknis, seleksi PPPK mencakup eks THK II, Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dan Non-ASN yang terdaftar di database BKN. Tidak seperti guru dan tenaga kesehatan, pelamar teknis tidak memiliki kategori prioritas khusus. Proses seleksi mereka dilakukan sesuai urutan pelamar yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BKN.
Untuk tenaga kesehatan, empat kategori pelamar juga telah ditetapkan, yaitu D4 bidan pendidik, eks THK II, Non-ASN terdaftar di database BKN, dan Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Kriteria ini menjadi dasar pembagian jadwal seleksi tenaga kesehatan, yang juga dibagi menjadi dua tahap, mirip dengan seleksi untuk guru.
Mengacu pada Surat Edaran BKN terkait jadwal seleksi PPPK 2024, seleksi tahap pertama dimulai dengan pengumuman yang berlangsung dari 30 September hingga 19 Oktober 2024.
Sementara itu, pengumuman untuk tahap kedua akan dimulai pada 1 hingga 30 November 2024. Pembagian ini memastikan pelamar memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.
Proses pendaftaran untuk seleksi tahap pertama akan dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pada tahap ini, pelamar dari kategori prioritas diharapkan untuk segera membuat akun dan mendaftarkan diri sesuai jadwal.
Bagi pelamar yang masuk dalam tahap kedua, pendaftaran dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024, memberikan waktu lebih lama bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database BKN.
Bagi pelamar yang masuk dalam kategori tahap kedua, termasuk lulusan PPG, waktu pendaftaran ini juga mempertimbangkan adanya kegiatan seleksi pengadaan CPNS 2024.
Hal ini memungkinkan pelamar memiliki waktu yang cukup tanpa tumpang tindih dengan proses CPNS yang sedang berlangsung.
Dengan pembagian jadwal seleksi yang berbeda untuk tiap kategori pelamar, pemerintah berharap proses seleksi PPPK 2024 dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien.
Bagi pelamar, penting untuk memahami kriteria mereka dan memastikan tidak ketinggalan informasi penting terkait jadwal seleksi agar peluang lulus semakin besar.***

Share this article
Jadwal PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap, yaitu untuk seleksi jabatan fungsional guru, teknis, dan tenaga kesehatan.