AYOJAKARTA.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) CPNS tahun 2024 tinggal menghitung hari.
Mulai tanggal 16 Oktober-14 November 2024, Peserta lulus seleksi administrasi CPNS bisa mengikuti tes SKD.
Sebelum ya, peserta wajib mencetak kartu ujian tes SKD sesuai dengan ketentuan.
Sebagai informasi, sebanyak 2,8 juta peserta bersiap mengikuti tes SKD CPNS tahun 2024.
Setiap peserta akan mengikuti tes SKD CPNS tahun 2024 dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Selain ketentuan pakaian yang harus diperhatikan, salah satu tata tertib pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2024 adalah peserta wajib membawa Kartu Ujian.
Sebagai informasi, saat mengikuti tes SKD CPNS 2024, berkas wajib yang harus dibawa adalah KTP elektronik dan print Kartu Ujian SKD.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @rekrutmencpnsindonesia, peserta sudah dapat mencetak kartu ujian SKD tahun 2024 mulai tanggal 9 Oktober 2024.
Kartu peserta ujian SKD CPNS tahun 2024 dapat diunduh melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024.
1. Pastikan printer yang digunakan untuk mencetak kartu ujian SKD memiliki kualitas baik sehingga hasil cetakan jelas dan tidak buram.
2. Gunakan kertas yang cukup tebal dan berkualitas baik agar kartu ujian yang dicetak tidak mudah rusak.
3. Pastikan tinta printer yang digunakan untuk mencetak kartu ujian dalam kondisi baik sehingga warna cetakan tidak pudar.
4. Periksa kembali semua informasi yang tertera di kartu ujian SKD CPNS 2024, seperti nama, nomor peserta, tanggal ujian, dan lokasi ujian.
Pastikan semua informasi yang tertera di kartu ujian sudah benar.
Selain mencetak fisik kartu ujian tes SKD CPNS 2024, sebaiknya kamu bisa menyimpan file kartu ujian dalam bentuk soft copy sebagai cadangan.
Pastikan saat mengikuti tes SKD, kartu ujian yang sudah dicetak dalam keadaan baik dan tidak rusak.
Berikut cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024.
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
4. Isi kode captcha yang muncul pada layar
5. Setelah berhasil, klik Masuk.
6. Klik menu Resume Pendaftaran.
7. Masuk ke menu Resume Pendaftaran, layar akan menampilkan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
8. Klik tombol, lalu unduh dokumen kartu peserta ujian
9. Unduh kartu ujian dalam format PDF.
10. Cetak kartu peserta ujian SKD CPNS
2024 menggunakan kertas putih berukuran A4.
Ingat, kartu ujian SKD CPNS tidak boleh dilaminating atau dibungkus benda lainnya.

Share this article
Mulai tanggal 16 Oktober-14 November 2024, Peserta lulus seleksi administrasi CPNS bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD).