Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka Oleh Kemenag, Ini Bocoran Posisi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya

Petugas Haji
Petugas Haji

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama akan segera menggelar proses rekrutmen Petugas Haji 1446 H/2025 M. 

Beberapa persiapan telah dilakukan oleh Direktorat Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Salah satunya melakukan review aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang akan digunakan untuk proses seleksi Petugas Haji 2025.

Direktur Dina Haji, Arsad Hidayat menyatakan bahwa Kemenag selalu menggunakan sistem CAT sebagai media seleksi Petugas Haji setiap tahunnya.

Baca Juga: PARAH! Satu Persatu Kejahatan Abi Sudirman Pemilik Panti Asuhan Diungkap Sahabatnya, Ternyata Tak Hanya Lakukan Hal Bejat Ini

Hal ini dilakukan agar proses seleksi berjalan transparan dan untuk memastikan bahwa calon Petugas Haji memiliki pengetahuan bidang IT yang memadai.

Arsad juga menambahkan bahwa masih akan ada penyempurnaan aplikasi CAT untuk menghindari kendala-kendala atau gangguan teknis dalam pengoperasian dan sistem kinerjanya seperti tahun sebelumnya.

"Kami mohon bantuan Siskohat dan vendor yang terlibat dalam penyempurnaan aplikasi untuk bisa meminimalisir kejadian-kejadian tahun sebelumnya dengan mengembangkan aplikasi ke arah yang lebih baik," ujar Arsad, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman resmi Kemenag, hari Jum'at, 18 Oktober 2024.

Lalu kapan rekrutmen Petugas Haji 2025 akan dibuka?

Baca Juga: Ini Dia Tips Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 yang Harus Diketahui Para Peserta Tes agar Tidak Salah!

Sampai saat ini, Kementerian Agama belum mengumumkan kapan akan dilaksanakan proses rekrutmen Petugas Haji 2025.

Akan tetapi, nantinya Kemenag akan mengumumkan pelaksanaan seleksi Petugas Haji 2025 melalui laman resmi dan media secara massif.

Mengacu pada proses rekrutmen Petugas Haji tahun 2024, beberapa posisi yang dibuka untuk calon pelamar, di antaranya PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Berikut persyaratannya.

1. Petugas PPIH Kloter

Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan sehat

- Laki-laki atau perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil;

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Baca Juga: Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Sebentar Lagi Dilaksanakan, Ini Dia Bansos yang akan Dilanjutkan dan Tidak di Pemerintahan yang Baru

Persyaratan khusus Ketua Kloter

- Pegawai ASN Kementerian Agama;

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam

- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Cara Mudah Bikin HP Android Jadi Ngebut Lagi, Tak Perlu RAM Tambahan Apalagi Service

Persyaratan khusus Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

Baca Juga: Semakin Menjadi Primadona, Segini Jumlah Penumpang dan Perjalanan Transportasi LRT Jakarta dalam Satu Tahun Terakhir!

- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren

- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan

- Berpendidikan minimal Sarjana (S-1)

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Petugas PPIH Arab Saudi

Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan Sehat

- Laki-laki dan/atau Perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil

Baca Juga: Semakin Memanas! Hasil Investigasi Komnas HAM Temukan 3 Jenis Pelanggaran Terkait Kasus Tewasnya Vina-Eky di 2016!

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Persyaratan Khusus Pelaksana Pelayanan Akomodasi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan khusus Pelaksana Pelayanan Konsumsi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Persyaratan khusus Pelaksana Pelayanan Transportasi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Mau Lulus dengan Skor Tinggi? Ini Tips Cerdas Menjawab Soal TKP dan TWK SKD CPNS 2024

Persyaratan khusus Pelaksana Bimbingan Ibadah

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan khusus Pelaksana SISKOHAT

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan

- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Petugas Haji
# Kementerian Agama

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.