Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka Oleh Kemenag, Ini Bocoran Posisi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya

Petugas Haji

Petugas Haji

AYOJAKARTA.COMKementerian Agama akan segera menggelar proses rekrutmen Petugas Haji 1446 H/2025 M. 

Beberapa persiapan telah dilakukan oleh Direktorat Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Salah satunya melakukan review aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang akan digunakan untuk proses seleksi Petugas Haji 2025.

Direktur Dina Haji, Arsad Hidayat menyatakan bahwa Kemenag selalu menggunakan sistem CAT sebagai media seleksi Petugas Haji setiap tahunnya.

Baca Juga: PARAH! Satu Persatu Kejahatan Abi Sudirman Pemilik Panti Asuhan Diungkap Sahabatnya, Ternyata Tak Hanya Lakukan Hal Bejat Ini

Hal ini dilakukan agar proses seleksi berjalan transparan dan untuk memastikan bahwa calon Petugas Haji memiliki pengetahuan bidang IT yang memadai.

Arsad juga menambahkan bahwa masih akan ada penyempurnaan aplikasi CAT untuk menghindari kendala-kendala atau gangguan teknis dalam pengoperasian dan sistem kinerjanya seperti tahun sebelumnya.

"Kami mohon bantuan Siskohat dan vendor yang terlibat dalam penyempurnaan aplikasi untuk bisa meminimalisir kejadian-kejadian tahun sebelumnya dengan mengembangkan aplikasi ke arah yang lebih baik," ujar Arsad, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman resmi Kemenag, hari Jum'at, 18 Oktober 2024.

Lalu kapan rekrutmen Petugas Haji 2025 akan dibuka?

Baca Juga: Ini Dia Tips Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 yang Harus Diketahui Para Peserta Tes agar Tidak Salah!

Sampai saat ini, Kementerian Agama belum mengumumkan kapan akan dilaksanakan proses rekrutmen Petugas Haji 2025.

Akan tetapi, nantinya Kemenag akan mengumumkan pelaksanaan seleksi Petugas Haji 2025 melalui laman resmi dan media secara massif.

Mengacu pada proses rekrutmen Petugas Haji tahun 2024, beberapa posisi yang dibuka untuk calon pelamar, di antaranya PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Berikut persyaratannya.

1. Petugas PPIH Kloter

Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan sehat

- Laki-laki atau perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil;

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Baca Juga: Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Sebentar Lagi Dilaksanakan, Ini Dia Bansos yang akan Dilanjutkan dan Tidak di Pemerintahan yang Baru

Persyaratan khusus Ketua Kloter

- Pegawai ASN Kementerian Agama;

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam

- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Cara Mudah Bikin HP Android Jadi Ngebut Lagi, Tak Perlu RAM Tambahan Apalagi Service

Persyaratan khusus Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

Baca Juga: Semakin Menjadi Primadona, Segini Jumlah Penumpang dan Perjalanan Transportasi LRT Jakarta dalam Satu Tahun Terakhir!

- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren

- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan

- Berpendidikan minimal Sarjana (S-1)

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Petugas PPIH Arab Saudi

Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berbadan Sehat

- Laki-laki dan/atau Perempuan

- Tidak dalam keadaan hamil

Baca Juga: Semakin Memanas! Hasil Investigasi Komnas HAM Temukan 3 Jenis Pelanggaran Terkait Kasus Tewasnya Vina-Eky di 2016!

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Persyaratan Khusus Pelaksana Pelayanan Akomodasi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan khusus Pelaksana Pelayanan Konsumsi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Persyaratan khusus Pelaksana Pelayanan Transportasi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Mau Lulus dengan Skor Tinggi? Ini Tips Cerdas Menjawab Soal TKP dan TWK SKD CPNS 2024

Persyaratan khusus Pelaksana Bimbingan Ibadah

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan khusus Pelaksana SISKOHAT

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan

- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.