AYOJAKARTA.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali disorot terkait janji lamanya yang sempat disampaikan dalam kampanye politik, yaitu pengangkatan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Janji presiden terpilih kembali ramai dibicarakan, terutama oleh kalangan honorer dan PPPK yang berharap segera ada realisasi dari komitmen Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dikutip ayojakarta.com dari akun YouTube Kang Edi Channel pada selasa (22/10/2024), Presiden terpilih Prabowo Subianto disorot akan janjinya yang lalu.
Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Android yang Mirip iPhone dengan Harga Lebih Murah
Eko Wibowo, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di Provinsi Riau, menyatakan bahwa ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengangkat honorer dan PPPK menjadi PNS.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kado terindah dari Prabowo untuk rakyatnya, terutama bagi para tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status dan hak-hak mereka.
"Dua kali pilpres, Pak Prabowo sebagai capres menjanjikan akan mengangkat honorer menjadi PNS, sayangnya beliau kalah. Dan sekarang di pilpres ketiga sebagai capres menang telak sehingga bisa menunaikan janji kepada rakyat kecil, termasuk honorer," kata Eko.
Pengangkatan honorer menjadi PNS bukanlah hal baru di Indonesia.
Pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden keenam RI, sekitar satu juta tenaga honorer diangkat menjadi PNS dan banyak dari mereka kini bahkan menduduki posisi strategis di pemerintahan.
Eko meyakini bahwa Prabowo juga memiliki kemampuan dan komitmen yang sama untuk melakukan langkah serupa.
Namun, realisasinya tidak akan mudah. Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: 4 Kecamatan Terluas di Jakarta Pusat, Bukan Kemayoran atau Gambir tapi Daerah Ini
Meski status PPPK ini memberi sedikit kepastian, masih ada kesenjangan hak dan kesejahteraan antara PPPK dan PNS.
Banyak PPPK merasa belum mendapatkan tunjangan yang setara dengan PNS, termasuk hak pengembangan karier.
Bukan hanya mengenai status kepegawaian, permasalahan lain yang dihadapi tenaga honorer dan PPPK adalah beban administratif yang semakin besar, terutama sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka.
Aplikasi Pengelolaan Manajemen Mutu (PMM) yang diwajibkan bagi para pengajar sering dianggap sebagai beban tambahan yang menyulitkan.
Eko berharap di bawah pemerintahan baru, kebijakan seperti PMM ini dapat dievaluasi kembali demi meringankan beban administrasi para tenaga pendidik.
Tak hanya itu, syarat untuk menjadi kepala sekolah yang harus berasal dari program Guru Penggerak juga menuai kritik.
Banyak tenaga pendidik senior yang merasa bahwa pengalaman dan kompetensi mereka tidak dihargai.
Mereka berharap pemerintah lebih memperhatikan pengalaman dan kualitas pendidikan, bukan hanya menitikberatkan pada program tertentu.
Harapan besar kini tertuju pada Prabowo Subianto untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer dan PPPK serta benar-benar mewujudkan janji politik yang telah lama ditunggu.
Diharapkan pada kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto, pengangkatan honorer dan PPPK menjadi PNS bukan lagi sekadar angan, melainkan langkah nyata menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka yang telah lama mengabdi.***

Share this article
Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali disorot terkait janji lamanya yang sempat disampaikan dalam kampanye politik