Selamat! 100 Persen Honorer Jadi PPPK, Apa Saja Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui?

Illustrasi. Honorer akan menjadi PPPK
Illustrasi. Honorer akan menjadi PPPK

AYOJAKARTA.COM - Proses seleksi administrasi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah menghasilkan kabar baik, 100% honorer yang mengikuti seleksi dapat menjadi PPPK.

Kabar honorer yang bisa jadi PPPK ini disampaikan dalam pertemuan yang membahas tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Dikutip ayojakarta.com dari akun YouTube Abu Bakar pada rabu (23/10/2024), dalam proses honorer jadi PPPK ini terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh peserta.

Baca Juga: Catat Rangkuman FR SKD CPNS 2024 dari Peserta dengan Skor SKD Tertinggi 500+, Ini Bocoran Soal TWK, TIU, dan TKP yang Keluar

Pertama, semua dokumen yang wajib diunggah harus lengkap.

"Jadi yang wajib diunggah, pertama diwajibkan dulu, terus yang kedua di Riwayat pekerjaan, takutnya gini, kenapa saya menyampaikan 5 tahun terakhir aja? Takutnya kalau yang STHK2 kan dari tahun 2002 misal, nah kan pasti takutnya ada yang keberatan upload semua, yaudah upload yang lima tahun terakhir aja," ujar seorang narasumber yang ditampilkan pada akun YouTube tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa dalam riwayat pekerjaan, pelamar diminta untuk mencantumkan nomor SK yang relevan.

Apabila peserta telah mengunggah dokumen yang tidak sesuai, seperti Surat Keputusan (SK) yang tidak relevan, maka hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah saat verifikasi berkas.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kesalahan dalam pengisian data.

Contohnya, banyak peserta yang mengunggah data tidak sesuai, seperti nama sekolah yang tidak cocok dengan ijazah.

"Padahal kami yang teknis kan Surat Keterangan pengalaman kerja, dimintanya kan surat pengalaman kerja, tapi yang diunggah SK, nah takutnya terlalu fokus ke SK, SP, SKD, keunggah beda gitu,” tambah narasumber.

Selanjutnya, untuk para peserta yang berasal dari sekolah swasta, mereka juga berhak mendaftar di gelombang kedua.

Namun, penting untuk diingat bahwa riwayat kerja mereka akan dihitung dari awal jika berpindah jenjang.

Baca Juga: Keluar di TWK SKD CPNS, Ini Tips Jitu Mengerjakan Soal Implementasi Tokoh!

Oleh karena itu, jika seseorang telah mengajar selama lima tahun di sekolah swasta dan kemudian pindah ke sekolah negeri, riwayat kerjanya akan dilanjutkan.

Selain itu, ada juga pembahasan mengenai kategori pegawai.

"Disini gak ada jabatan penjaga sekolah Pak, di jabatan PPPK ini ya, adanya administrasi perkantoran untuk yang SLTA, sama layanan perkantoran, nah nanti, deskripsi di pekerjaan yang dicantum pada surat pengalaman kerjanya jangan Cuma menjadi penjaga sekolah, mungkin kan selain orangnya menjadi penjaga sekolah kadang kan disuruh terkait teknis yang ada disitu,” imbuhnya.

Meski ada tantangan, kesempatan bagi honorer untuk menjadi PPPK tetap terbuka lebar.

Sementara itu, peserta juga perlu memperhatikan dokumen identitas, seperti KTP.

Jika foto KTP tidak mencerminkan penampilan terbaru, peserta disarankan untuk menyiapkan foto baru saat melakukan ujian.

Hal ini bertujuan agar data yang diunggah sesuai dengan kondisi peserta saat ini.

Selain itu, panitia juga menekankan pentingnya keakuratan data dalam pengisian pendaftaran.

Dengan semua informasi ini, harapannya peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Kesempatan untuk menjadi PPPK adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberlangsungan pekerjaan honorer di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Honorer
# PPPK
# persyaratan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.