AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu Non CAT dan CAT (Computer Assisted Test).
Tes SKB Non CAT CPNS Kemenhan 2024 digelar mulai 20 November-17 Desember 2024.
Sedangkan SKB CAT CPNS Kemenhan tahun 2024 digelar tanggal 9-20 Desember 2024.
Baca Juga: Peserta Lolos SKD Wajib Catat! Berikut 6 Ketentuan SKB pada Seleksi CPNS 2024
Peserta seleksi formasi SMA sederajat CPNS Kemenhan yang bisa mengikuti tes SKB, hanya yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar.
Persyaratan kelulusan SKD CPNS Kemenhan 2024, meliputi pemenuhan nilai ambang batas dan dinyatakan masuk dalam perangkingan tiga kali kuota formasi.
Lalu apa saja materi ujian SKB CPNS Kemenhan 2024 khususnya bagi formasi lulusan SMA sederajat?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @aymangayu, berikut tahapan SKB CPNS Kemenhan 2024 untuk formasi SMA sederajat.
1. Tes Praktik Kerja, Bela Diri, dan Kesamaptaan
Tes ini bersifat tidak menggugurkan dengan rincian pengujiannya, sebagai berikut.
- Tes praktik kerja Media Microsoft Office yang meliputi, MS Word (pembuatan naskah atau surat dinas), MS Excel (Olah Data Function-Function Tabel Angka), MS Power Point (pembuatan slide paparan yang eyechatcing dan mudah dipahami).
- Tes beladiri, meliputi praktik teknik beladiri
- Tes kesamaptaan, meliputi lari (speed) 60 meter baik laki-laki maupun perempuan, push up, sit up, tes kelenturan, dan bleep test.
Baca Juga: Pelamar Wajib Catat! Bobot SKB 60 Persen Paling Menentukan Kelulusan, Ini 7 Ketentuan SKB CPNS 2024
Bobot penilaian: praktik kerja 25% dan beladiri dan samapta 15%.
2. Tes kesehatan fisik, kesehatan jiwa, dan psikotes
- Tes kesehatan fisik, meliputi pemeriksaan TB dan BMI, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, Rontgen, dan THT, pemeriksaan visus mata, pemeriksaan fisik, dan sebagainya
- Tes kesehatan jiwa, MMPI
- Tes Psikotes, menggunakan media digital CAT dengan 15 sub tes di dalamnya, kurang lebih 3,5-4 jam
Tes ini bersifat mengugurkan dengan bobot penilaian, 0 (tidak memenuhi syarat) dan 1 (memenuhi syarat)
3. Tes wawancara
Peserta secara tatap muka akan melakukan wawancara dan berhadapan langsung dengan penguji, tanya jawab dua orang.
Tes ini bersifat tidak menggugurkan dengan penilaian 10%
4. Tes CAT (Computer Assisted Test)
Tes Computer Assisted Test bersifat tidak menggugurkan dengan bobot penilaian 50%.
Pengujian sama seperti SKD, yaitu peserta menjawab soal pilihan ganda sebanyak 100 soal.
Bobot penilaian soal, opsi a-e, benar 5, salah atau tidak dijawab 0, dan nilai langsung keluar.
Kisi-kisi materi soal sesuai dengan teknis jabatan yang dilamar.
Share this article
Peserta seleksi formasi SMA sederajat CPNS Kemenhan yang bisa mengikuti tes SKB, hanya yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar.