AYOJAKARTA.COM – Calon pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang 2 bisa mempersiapkan diri.
Pasalnya saat ini sudah memasuki bulan November 2024, dimana pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada 17 November 2024 mendatang.
Kemudian jika tidak ada perubahan jadwal, pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang 2 ini akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk gelombang 2 ini tidak dibuka bagi peserta umum.
Tetapi hanya dibuka bagi calon pelamar yang masuk dalam kategori lulusan PPG dan Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN namun aktif bekerja di instansi pemerintah.
Nah, maka dari itu bagi calon pelamar yang masuk dalam dua kategori tersebut harap mengetahui informasi penting berikut ini.
Baca Juga: Xiaomi 15 vs 15 Pro Duo Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 3 dan Layar AMOLED 120Hz, Apa yang Beda?
Salah satunya informasi mengenai tata cara pembuatan akun PPPK 2024, khususnya bagi yang baru pertama kali mendaftar.
Dikutip dari akun Instagram @pppk.idn pada (5/11/24), berikut tata cara pembuatan akun PPPK 2024.
1. Buka di browser pencarian https://sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik tombol “Buka Akun” pada halaman awal pada saat membuka laman.
3. Klik tombol BUAT AKUN pada portal SSCASN
4. Jika sudah akan muncul tampilan Langkah 1: Pengecekkan Identitas.
5. Apabila data sudah sesuai maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data Diri.
6. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web.
7. Masukkan kode CAPTCHA
8. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah (NAMA, NIK, PASSWORD).
9. Selanjutnya klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan Pengecekan Ulang Data.
10. Pelamar harus melakukan pengecekkan ulang sebelum disimpan.
11. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, konfirmasi kembali data yang diinput sudah sesuai atau belum.
12. Tahapan pembuatan akun sudah sesuai, kemudian akan muncul tampilan Langkah 4: Pendaftaran Selesai.
13. Setelah pelamar berhasil melakukan pembuatan Akun, selanjutnya akan diarahkan untuk pengisian Form Biodata.
14. Tahapan berikutnya adalah memilih jenis Seleksi Pengadaan, lalu klik selanjutnya.
15. Di tahap ini adalah memilih Formasi sesuai instansi tempat bekerja.
16. Jika sudah berhasil memilih formasi, selanjutnya Pelamar akan diarahkan untuk mengisi Riwayat dan mengunggah persyaratan dokumen.
Baca Juga: Persaingan Ketat 5 Brand HP Terbaik, dari Gaming Hingga Photography, Mana yang Cocok untuk Kamu?
Calon pelamar juga harap perhatikan kembali tiga poin penting ini, yaitu:
- Saat unggah dokumen pastikan materai atau e-materai ASLI.
- Dokumen terlihat jelas saat di SCAN.
- Dokumen yang diunggah sudah sesuai ketentuan instansi.

Share this article
Pasalnya saat ini sudah memasuki bulan November 2024, dimana pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada 17 November 2024 mendatang.