AYOJAKARTA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen dalam konferensi pers usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Salah satu fokus utama Mendikdasmen adalah program sertifikasi untuk guru non-ASN.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa sertifikasi diberikan kepada guru yang lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Guru dan Dosen terkait dengan kualifikasi pendidikan guru.
"Masih banyak guru yang belum berpendidikan D4 atau S1, dan ini memang kita lihat sebagai sebuah realitas di mana memang banyak guru yang, mohon maaf, menjadi guru itu tidak dengan perencanaan," ungkap Mu’ti.
“Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru, sehingga kualifikasi, khususnya kualifikasi D4 atau S1 nya belum terpenuhi,” tambahnya.
Mu’ti menambahkan bahwa Mendikdasmen akan secara bertahap memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1.
"Skemanya bagaimana, jumlahnya berapa nanti akan kami akan sampaikan berikut, nanti bisa dijelaskan oleh bu dirjen guru," ujarnya.
Terkait dengan penghapusan zonasi, Mendikdasmen menyatakan bahwa saat ini masih dalam proses pengkajian.
Baca Juga: KABAR BAIK! PKH Tahap 6 dan BPNT November-Desember 2024 Segera Dicairkan?
"Zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian, dan kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi, pertama kami mengundang para Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia, kemudian yang kedua kami mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian, dan yang ketiga adalah kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," jelasnya.
Mendikdasmen berharap pengkajian mengenai zonasi dapat selesai pada bulan Februari mendatang.
"Sekarang masih dalam proses pengkajian, mudah-mudahan pada bulan februari sudah bis akita umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026, sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," harapnya.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa aka nada 600an ribu guru yang akan mendapatkan sertifikasi untuk kesejahteraan mereka.
Selain itu, Mu’ti menjelaskan bahwa Mendikdasmen tidak punya kewenangan untuk menaikkan gaji guru, yang dilakukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan melui sertifikasi.
“Guru honorer itu kan kita sebutnya sebagai guru non ASN ya, yang kalau dalam skema kita tahun ini, yang inshaa allah nanti akan ada 600 sekian ribu guru yang akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi,” ujar Mu’ti.
“Kami ingin jelaskan lagi yak arena yang muncul diberita adalah kami akan menaikkan gaji, mohon maaf, kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru, kewenangannya ada pada kementerian lain, yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasim dan sertifikasi itu bisa kita berikan kalau guru-guru lulus PPG,”tambahnya.
Mendikdasmen terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Share this article
Mu’ti juga menjelaskan bahwa sertifikasi diberikan kepada guru yang lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG).