Pelamar CPNS/PPPK 2024 Tidak Datang saat SKD atau SKB, Masih Bisa Ikut Seleksi Tahun Berikutnya Tidak?

Ilustrasi. Ketentuan jika tidak hadir SKD dan SKB CPNS
Ilustrasi. Ketentuan jika tidak hadir SKD dan SKB CPNS

AYOJAKARTA.COM - Pelamar CPNS atau PPPK 2024 yang tidak datang di tahap SKD, SKB atau Seleksi Kompetensi masih bisa daftar seleksi tahun berikutnya?

Bagi pelamar CPNS ataupun PPPK 2024 yang tidak bisa hadir pada tahap SKD, SKB atau Seleksi Kompetensi apakah masih bisa mendaftar pada proses seleksi tahun depan?

Menjadi ASN masih jadi impian sebagian besar penduduk Indonesia. Terbukti ketika ada pembukaan seleksi ASN, pendaftaranya pasti jauh melebihi dari kuota yang tersedia.

Baca Juga: Tahun 2025, Data Bansos DTKS akan Dihapus, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT?

Baik itu ASN jalur CPNS maupun PPPK. Adanya penghasilan tetap serta tunjangan pensiun jadi salah satu alasan kenapa profesi ini begitu digandrungi banyak orang.

Tak terkecuali dalam seleksi ASN 2024 kali ini. Baik yang jalur CPNS maupun PPPK.

Untuk CPNS 2024 saat ini tahap seleksinya sudah sampai ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) baik yang CAT BKN maupun non CAT BKN.

Sedangkan untuk proses seleksi PPPK 2024 gelombang pertama sudah ada di tahap seleksi kompetensi. Dan tahap pendaftaran atau seleksi administrasi untuk gelombang keduanya.

Sejumlah nama pelamar CPNS 2024 sudah otomatis gugur, karena tidak datang ketika tahap SKD.

Ada yang karena datang terlambat, tidak membawa persyaratan yang diwajibkan atau memang sengaja tidak datang.

Baca Juga: CEK! 10 Bansos yang akan Disalurkan di Tahun 2025, Ada yang Baru atau Tetap Sama?

Bagi mereka yang tidak datang ketika tahap SKD ataupun SKB baik disengaja atau tidak, apakah masih bisa mendaftar pada tahap seleksi tahun berikutnya?

Berikut ketentuan seperti dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Senin 9 Desember 2024.

Pada Pasal 58 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2024 dijelaskan, jika pelamar melakukan hal ini maka akan di blacklist selama dua tahun.

Pelamar yang seperti apa? Adalah pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi.

Dan/atau sudah memperoleh nomor induk calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri.

Untuk itu, kepada pelamar yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikut.

Baca Juga: Harga Mulai Rp1 Jutaan, Ini 3 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah dan Paling Worth It Dibeli di Desember 2024

Apakah ini juga berlaku bagi mereka berhalangan hadir di seleksi SKD/SKB/PPPK, apakah juga di blacklist?

Peserta yang berhalangan hadir tidak akan mendapat hukuman apapun dan masih bisa mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya.

Meskipun tidak mendapatkan hukuman, peserta yang tidak hadir tersebut akan dinyatakan gugur.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK 2024
# SKD
# PNS
# SKB

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.