AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia telah merampungkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang merupakan tahun pertama pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih.
Dalam APBN tersebut, terdapat kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sebesar 12%, dengan kenaikan gaji pokok 7,9 menjadi 8,4 dan komponen tunjangan kinerja mencapai 100%.
Hal ini sedikit memberikan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terutama para aparatur sipil dan para pensiunan terkait isu kenaikan gaji para ASN di tahun 2025.
Total belanja negara untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,4 triliun.
Dana tersebut akan difokuskan pada program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi dan perumahan.
Program unggulan Tahun 2025 meliputi pemberian makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah unggulan terintegrasi, serta pembangunan lumbung pangan nasional di daerah dan desa.
Pendapatan negara tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp35,1 triliun, yang akan diperoleh melalui penerimaan pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak. APBN dirancang dengan defisit Rp66,2 triliun atau setara 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan inklusivitas.
Baca Juga: Banyak yang Berharap Cemas, Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS 15 Persen Tahun 2025
Pemerintah mencatat capaian ekonomi yang positif dalam periode 2022 hingga 2024, dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%. Inflasi berhasil ditekan hingga mencapai 1,55% pada November 2024, termasuk salah satu yang terendah di dunia.
Neraca perdagangan Indonesia juga telah menunjukan prestasi dengan mencapai surplus selama 54 bukan berturut-turut.
Transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp919,9 triliun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusu pada tunjangan profesi guru, dengan alokasi Rp2,1 miliar untuk ASN daerah dan tambahan penghasilan sebesar Rp70 miliar dengan total dari APBD mencapai Rp17,4; triliun.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah! Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, pemerintah mulai menerapkan digitalisasi dalam proses penganggaran, termasuk penandatangan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) secara elektronik. Katalog elektronik versi 6?9 menjadi salah satu trobosan untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan transaksi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk fokus pada prioritas utama, yakni pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan swasembada energi.
Dalam bidang pendidikan, pemerintah akan memprioritaskan pengembangan STEM (Sains, Teknologi Engineering dan Matematika) sambil tetap membina bidang-bidang) lainnya. Subsidi dan perlindungan sosial akan diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan juga berkeadilan.

Share this article
Dalam APBN terdapat kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 12%, dengan kenaikan gaji pokok 7,9 menjadi 8,4 dan komponen tunjangan kinerja.