Asal Bersedia Mengembalikan Uang Hasil Korupsi, Presiden Prabowo Subianto Siap Memaafkan Koruptor, Pengamat: Omon-omon!

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

AYOJAKARTA.COM - Saat pidato di hadapan mahasiswa Indonesia yang berada di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto memberi kesempatan koruptor untuk bertaubat.

Bukti pertobatan para koruptor yang diminta Presiden Prabowo Subianto adalah dengan mengembalikan uang hasil korupsi negara.

Berbekal pengembalian uang hasil korupsi para koruptor tersebut kepada negara, Prabowo Subianto berkomitmen untuk mempertimbangkan kemungkinan pemaafan.

“Hei para koruptor, kalau kau kembalikan apa yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (21/12/2024). 

Baca Juga: Tanggal Penting! Catat Alur SNPMB 2025: Pendaftaran SNBP hingga Pengumuman Hasil Tahun 2025

Lebih lanjut Prabowo menyebut, proses pengembalian uang korupsi dapat dilakukan secara diam-diam sebagai bentuk kebijaksanaan.

Menyikapi pernyataan Prabowo terkait pemaafan bagi para koruptor, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra memberi penegasan.

Menurut Habiburokhman, pernyataan bergaya populis Presiden tidak lain bertujuan untuk dapat mengambil kembali harta negara dari tangan para koruptor.

Namun demikian Habiburokhman memastikan, Presiden memahami secara substansial proses hukum yang perlu ditempuh oleh setiap pelaku kejahatan.

Baca Juga: Tidak Ada Pre Order! iPhone 16 Belum Resmi Dijual di Indonesia, Ini Penjelasan dari Kemenperin

“Itu keinginan kita adalah bagaimana kerugian negara pengembaliannya bisa maksimal, itu yang disampaikan Pak Prabowo dengan gaya pop,” tegas Habib kepada awak media.

Pernyataan senada terkait makna pernyataan Presiden Prabowo juga disampaikan Politisi Gerindra, Hendarsam Marantoko.

Menurut Hendarsam, pernyataan Presiden merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberantas korupsi yang merupakan komitmen saat pelantikan.

Adapun substansi dari pernyataan Presiden, menurut Hendarsam merupakan bagian dari pendekatan penanganan.

“Pak Prabowo menyampaikannya di Mesir di hadapan mahasiswa dengan gaya pop sehingga pesannya bisa diterima,” ungkap Hendarsam.

Sehingga pernyataan Presiden tentang pemaafan kepada koruptor, menurut Hendarsam lebih mengarah kepada pendekatan pemanfaatan hukum.

Menurut Peneliti Poshdem Universitas Andalas Feri Amsari, pernyataan Presiden Prabowo di hadapan mahasiswa merupakan bentuk omon-omon tanpa implementasi gagasan.

Meski pernyataan Presiden dapat dimaknai sebagai bentuk perampasan aset koruptor, namun Feri menilai tidak sepenuhnya mencerminkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Mantap! Tak Hanya Gaji PNS, THR Juga Ikut Naik di Tahun 2025? Segini Nominal Tiap Golongan I- IV

“Jadi antara apa yang dibicarakan dengan fakta itu tidak sinkron, seperti bakal mengejar koruptor sampai ke Antartika,” ungkap Feri.

Feri menambahkan, pernyataan Presiden tentang komitmen memberantas korupsi dengan memberikan pemaafan merupakan upaya membuktikan kesungguhan.

Namun demikian, Feri menyayangkan bahwa kasus gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Anak Mantan Seorang Presiden luput dari pandangan.

Karena itu Feri menilai pernyataan Presiden Prabowo terkait kesempatan bertaubat bagi para koruptor, hanya sebatas omon-omon.

“Apa yang disampaikan ke depan publik itu lebih banyak omon-omonnya, walau prinsipnya itu ide yang menarik kalau betul diterapkan,” pungkas Feri. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Habiburokhman
# Prabowo Subianto
# korupsi
# koruptor

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.