AYOJAKARTA.COM - Tahapan yang akan dilalui oleh setiap pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK adalah Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH bagi setiap peserta seleksi PPPK merupakan suatu tahapan yang paling diimpikan.
Selain karena menjadi tahap akhir sebelum memperoleh Nomor Induk, pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH juga merupakan proses akhir bagi peserta seleksi PPPK.
Dikutip dari kanal YouTube Ajeng Septin, Sabtu (21/12/2024) dalam mengisi DRH, setiap pelamar PPPK akan diminta lima informasi yang berisi data Perorangan, Pendidikan, Pekerjaan, Keluarga, serta Pengalaman Organisasi.
Baca Juga: Tidak Ada Pre Order! iPhone 16 Belum Resmi Dijual di Indonesia, Ini Penjelasan dari Kemenperin
Pada setiap menu tersebut, masing-masing peserta akan diminta untuk melengkapi sejumlah informasi sesuai dengan kebutuhan instansi yang dilamar.
Menjadi tahap akhir proses rekrutmen PPPK, pengisian DRH bagi setiap calon penerima Nomor Induk Pegawai memerlukan sejumlah dokumen penunjang.
Untuk mempermudah dalam proses pengisian, berikut adalah jenis-jenis dokumen yang akan perlu disiapkan dan dibutuhkan untuk diunggah di formulir DRH.
Jenis dokumen pertama wajib disiapkan calon penerima NIP PPK adalah KTP, Ijazah serta Surat Kesehatan yang akan dipergunakan pada Menu Perorangan.
Sedangkan untuk mengisi Menu Pendidikan, calon penerima NIP PPK wajib menyediakan Ijazah dari SD hingga Pendidikan terakhir sesuai lamaran, serta sertifikat kursus jika ada.
Untuk melengkapi Menu Pekerjaan, calon penerima NIPPPK wajib menyediakan SK Honorer sat pengangkatan atau Surat Penghargaan untuk kelengkapan prestasi.
Selain ketiga menu tersebut, bagian pengisian DRH juga berisi Menu Keluarga yang mendeskripsikan status calon penerima NIP PPK dalam keluarga.
Adapun petunjuk utama dan jenis dokumen yang wajib disiapkan saat calon penerima NIP PPK akan mengisi Menu Keluarga adalah KK atau Kartu Keluarga.
Jenis informasi terakhir yang perlu dilengkapi oleh calon penerima NIP PPK saat akan mengisi DRH adalah Menu Pengalaman Organisasi,
Untuk melengkapi seluruh pertanyaan dalam menu Pengalaman Organisasi, calon penerima NIP PPK wajib menyiapkan dokumen berupa kepemilikan Sertifikat.
Selain sertifikat organisasi yang pernah diikuti, dokumen pendukung juga dapat berupa surat keterangan mengenai penghargaan selama masa bakti di instansi.
Disamping dokumen-dokumen tersebut, pada Menu Unggah Dokumen yang menjadi penutup DRH calon penerima NIP PPPK juga wajib mempersiapkan kelengkapan lain.
Jenis dokumen tersebut antara lain hasil scan Surat Pernyataan, SKCK, Dokumen DRH yang sebelumnya sudah ditandatangani, serta Pengalaman Kerja.
Pengisian DRH juga memerlukan dokumen Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Sehat, Pas Foto dengan ukuran dan jenis file sesuai ketentuan sebagai lampiran. ***

Share this article
Dokumen yang harus kamu siapkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) jika dinyatakan lolos seleksi kompetensi PPPK, apa saja?