AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Seleksi PPPK ini untuk memastikan penyelesaian tenaga honorer paling lambat mestinya pada Desember 2024 dan terus diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk tahap II.
Pemerintah berharap di tahun 2025, hanya akan ada dua jenis pegawai yang diakui, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Baca Juga: Kenapa Gagal Buat Password dan Passphrase saat Daftar Coretax? Ini Penyebab dan Solusinya
Dengan kata lain, tenaga honorer harus mengikuti seleksi PPPK agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Untuk honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu, ada enam kriteria penting yang harus dipenuhi, apa saja?
1. Melamar sesuai formasi, dengan latar belakang pendidikan dan keahlian yang dimiliki.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, untuk mendapatkan NIP PPPK penuh waktu, pelamar setidaknya memiliki masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut.
3. Mengunggah dokumen lengkap, unggah semua dokumen yang dibutuhkan saat seleksi administrasi.
4. Memenuhi syarat (terverifikasi), honorer juga harus dinyatakan lolos atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi PPPK 2024.
5. Lulus seleksi uji kompetensi, selain lolos tahap administrasi, honorer juga harus dinyatakan lolos dalam tahap seleksi uji kompetensi.
6. Masuk perangkingan, bagi yang berhasil lolos seleksi kompetensi dan masuk perankingan, akan diangkat sebagai P3K penuh waktu. Sementara yang tidak lolos akan diangkat sebagai P3K paruh waktu.
Baca Juga: Nasib Jadi Lebih Baik? Mendagri Ingin Proses Penataan Tenaga Honorer Segera Dilakukan
Selain itu, gaji untuk PPPK penuh waktu sudah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Sementara itu, PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji yang berbeda-beda, bergantung pada anggaran daerah masing-masing.
Bagi honorer yang memenuhi kriteria ini, kesempatan menjadi P3K penuh waktu atau paruh waktu kini semakin terbuka.***

Share this article
Untuk honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu, ada enam kriteria penting yang harus dipenuhi, apa saja?