AYOJAKARTA.COM - Banyak pegawai PNS yang menantikan kepastian terkait besaran kenaikan gaji di tahun 2025.
Jika merujuk pada kebijakan sebelumnya, pada tahun 2024 gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun 2023, tapi apa ada kenaikan lagi di 2025 ini?
Kenaikan ini bahkan membuat orang yang tak sedikit bertanya mengenai gaji PNS 2025 untuk golongan 2 dan 3.
Lantas, berapa besaran gaji PNS pada tahun 2025 untuk golongan 2 dan 3?
Rincian Gaji PNS 2025 untuk golongan 2 dan 3:
Rincian gaji PNS 2025 untuk golongan 2
Golongan 2a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan 2b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan 2c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan 2d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan dan Gaji PNS Naik 8 Persen Februari 2025, Golongan 3a Dapat Rp4.575.200
Golongan 3
Golongan 3a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan 3b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan 3c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan 3d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Semoga artikel ini dapat dipahami oleh peserta yang lolos CPNS 2024.***

Share this article
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 menjadi topik hangat yang akan kita bahas kali ini.