AYOJAKARTA.COM - Ground check merupakan proses verifikasi ulang bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Pasalnya, ada lebih dari 33 ribu pendamping PKH yang ditugaskan untuk melakukan survei data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) ground check.
Survei ini dilakukan untuk menguji apakah data DTSEN sudah valid atau terjadi exclusion error dan inclusion error.
Exclusion error adalah adanya kesalahan data di mana penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi tidak terdata.
Sedangkan inclusion error adalah kesalahan data di mana orang yang seharusnya tidak menerima bantuan, justru terdata sebagai penerima bantuan.
Intinya, survei ini dilakukan untuk melihat apakah penerima bantuan benar-benar layar sebagai penerima bantuan atau masuk dalam DTSEN.
Baca Juga: Sempat Redup! Samsung Galaxy M54 5G Kembali Dicari Usai Turun Harga, Cek Spesifikasinya
Survei ground check ini akan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah para KPM.
Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT akan menjadi sasaran survei ground check.
Setidaknya, ada tiga kategori sasaran survei ground check.
Baca Juga: Spesifikasi Realme 13 Plus: Pakai Dimensity 7300 Energy yang Performanya seperti HP Rp9 Jutaan
Dilansir ayojakarta.com dari akun TikTok @sahabatbansos, berikut kategori KPM PKH dan BPNT yang jadi sasaran survei DTSEN ground check.
- KPM PKH yang masa kepesertaannya sudah lebih dari 5 tahun.
- KPM PKH yang terindikasi sudan mapan.
Kemungkinan sebelum diadakannya graduasi sejahtera mandiri, maka KPM PKH yang terindikasi sudah mapan akan diwawancarai terlebih dahulu melalui Sigma dalam survei DTSEN ground check.
- KPM sembako yang terindikasi sudah mapan.
Jika didatangi pendamping PKH untuk dilakukan survei DTSEN ground check, disarankan untuk menjawab pertanyaan survei dengan sebenar-benarnya.
Demikian adalah tiga kategori KPM PKH dan BPNT yang jadi sasaran survei DTSEN ground check.

Share this article
Exclusion error adalah adanya kesalahan data di mana penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi tidak terdata.